Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Jiwasraya, Pengacara Sebut Benny Tjokro Minta Dipanggil Panja DPR

Kompas.com - 25/02/2020, 10:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokro, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya meminta untuk dipanggil Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.

Ia mengatakan, Benny ingin DPR memanggilnya agar dapat membuka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Klien kami memohon kepada kami selaku kuasa hukum untuk menyampaikan ke DPR, menyampaikan di Panja, ingin membuka kebenaran sejelas-jelasnya, itu yang paling pokok," kata Muchtar di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

"Harapan kita, bagaimana bisa dihadirkan, itu otoritasnya ada di DPR" ujarnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Jiwasraya: Hanson Bakal Meminta Kembali Sertifikat Tanah yang Disita Kejagung

Muchtar menyayangkan, Kejaksaan Agung menetapkan kliennya sebagai tersangka, karena Benny Tjokro hanya memiliki saham sebesar 18 persen. Sedangkan, 82 persen saham PT Hanson Internasional tbk dimiliki sejumlah pihak.

"Di PT Hanson menurut keterangan klien kami, dia punya saham 18 persen, adapun 82 persen milik publik dimiliki oleh sekitar 8.500 orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Muchtar menilai, penyitaan aset yang dilakukan tidak sesuai aturan.

Menurut dia, seharusnya Kejaksaan Agung dapat memilah aset yang disita karena terbukti berkaitan dengan kasus Jiwasraya.

"Banyak segala macam sudah diangkut itu, sampai perusahaan itu sudah kolaps engga bisa, pegawai-pegawainya engga bisa kerja, jadi ini tindakan yang kami tidak mengerti seperti itu, kalau proses hukum umpamanya dilakukan (kepada Benny), ya monggo kalau salah," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Geledah Unit Apartemen South Hills yang Diduga Milik Benny Tjokro

Sebelumnya diberitakan, Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya bersama empat orang lainnya.

Keempatnya yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

 

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com