Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban First Travel Ingin Diberangkatkan ke Tanah Suci oleh Pemerintah

Kompas.com - 25/02/2020, 17:40 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat audiensi dengan para korban penipuan agen perjalanan umroh First Travel, Selasa (25/2/2020) di Ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam Audiensi tersebut, seorang perwakilan korban First Travel Trijoyo Dewantoro berharap Komisi VIII mendorong pemerintah agar memberikan kepastian kepada para korban.

"Kami mengerti bahwa Komisi VIII ini bukan tempat untuk kita diberangkatkan tapi kami mengerti bahwa Komisi VIII bisa membantu kami untuk mendorong pemerintah memutuskan hal ini," kata Trijoyo.

Baca juga: Kejagung Tunggu Putusan PK soal Bantuan Hukum Korban First Travel

Ia menuturkan, para korban tidak menuntut pemerintah untuk mengembalikan uang, namun mereka meminta bantuan untuk dapat segera diberangkatkan ke Tanah Suci.

Trijoyo juga mengatakan, pemerintah tidak perlu memberangkatkan semua korban penipuan tetapi ada beberapa kriteria korban penipuan yang diminta untuk segera diberangkatkan.

Pertama adalah sudah membayar lunas, kedua apabila sudah meninggal dunia bisa digantikan oleh ahli waris atau orang yang ditunjuk.  

"Jadi uang tidak hilang. Dan yang sudah bayar DP, tapi belum lunas maka masih mempunyai kesempatan untuk dapat diberangkatkan dengan cara mereka harus melunasi terlebih dahulu dengan kekuranganya yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dan dibayarnya pun ke bank yang ditunjuk pemerintah," ujar dia.

Baca juga: 1.000 Jemaah Korban First Travel Akan Diberangkatkan Umrah

Selain itu, Trijoyo menambahkan, apabila jemaah sudah berangkat dengan menggunakan travel lain dengan biaya sendiri, maka diharapkan agar uang tersebut tidak hilang atau tidak hangus.

"Akan tetapi uang tersebut bisa dipergunakan untuk memberangkatkan orang lain atau untuk uang muka haji. Jadi tinggal menambah kekurangan biaya haji yang semestinya harus dibayarkan," ungkap dia.

Baca juga: 10 Korban First Travel Minta Perlindungan, LPSK Tunggu Putusan PK

Penipuan yang dilakukan agen umrah First Travel telah memakan banyak korban. Kasus yang bergulir sejak tahun 2017 silam hingga kini belum menemukan titik terang bagi para calon jamaah yang menjadi korban.

Bahkan para korban terancam tak mendapatkan kembali uang yang telah mereka setor. Hal tersebut lantaran hasil sidang Pengadilan Negeri Depok, menyatakan uang hasil lelang aset First Travel akan diserahkan kepada negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com