Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rano Karno Bantah Aliran Uang dari Wawan, Jaksa KPK: Itu Hak Dia

Kompas.com - 24/02/2020, 15:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sikap mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang membantah menerima uang Rp 1,5 miliar dan Rp 700 juta dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan merupakan hak pribadinya.

Rano membantah penerimaan tersebut saat bersaksi untuk Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Itu kan hak dia lah. Tetapi kan kita punya saksi lain yang menerangkan bahwasanya pemberian itu ada ke Pak Rano Karno," kata Jaksa KPK Roy Riady saat jeda persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Rano Karno Akui Wawan Membantunya Rp 7,5 Miliar Jelang Pilkada Banten 2011

Sebelumnya, saksi yang mengungkap aliran uang Rp 700 juta untuk Rano adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja.

Di persidangan sebelumnya, Djadja menyebut bahwa Rano Karno mendapatkan uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Menurut Djadja, pemberian uang tersebut merupakan arahan Wawan.

Selain itu, saksi lainnya yang mengungkap aliran uang Rp 1,5 miliar adalah mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradiredja.

Baca juga: Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

PT BPP merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Ferdy, uang itu disiapkan sebagian dari kas perusahaan Wawan di Jakarta dan sebagian lagi disiapkan oleh bawahan Wawan di Serang bernama Yayah Rodiah.

Terkait uang Rp 7,5 miliar sebagai bantuan Pilkada Banten 2011 yang diterima pihak Rano Karno, Jaksa Roy menilai pemberian itu memang diberikan Wawan untuk kepentingan kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah bersama Rano Karno.

Hal itu sesuai dakwaan jaksa KPK terhadap Wawan, yakni terkait dakwaan pencucian uang.

Di mana dalam dakwaan tersebut, jaksa menyebut dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan juga untuk membiayai kepentingan Pilkada Banten yang diikuti Ratu Atut dan Rano Karno.

Baca juga: Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee

Pada Pilkada Banten 2011, Atut dan Rano menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Kalau dari keterangan Pak Rano dan Bu Yayah (bawahan Wawan) dan bukti kuitansi, memang pemberian itu di masa kampanye memang. Artinya ada duit dari PT BPP dari Wawan itu, kepentingannya untuk Atut dan Rano. Kan dakwaan kita seperti itu juga," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com