JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menekankan, Pemerintah Indonesia tidak terburu-buru dalam hal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess akibat virus corona.
Indonesia tidak ingin mengikuti jejak sejumlah negara yang dinilai terburu-buru untuk memulangkan warga negaranya dari China dan mengakibatkan negara itu menjadi terjangkiti virus corona.
"Contoh sekarang, negara mana yang keburu-buru ngambil, coba? Australia itu kan dari negatif jadi positif kan. Kita mau seperti itu?" ujar Terawan saat dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Hati-hati Jemput WNI di Diamond Princess, Menkes: Taruhannya Besar!
"Amerika sama juga kan (dari negatif menjadi positif corona)? Masak mau ngikutin yang seperti itu?" lanjut dia.
Menurut Terawan, Indonesia sangat berhati-hati dan mengikuti kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia.
Pemerintah tidak hanya mengambil keputusan berdasarkan keinginan WNI di kapal Diamond Princess.
"Tapi, harus ada prosedur dan tata caranya. Jangan mengikuti apa yang mereka inginkan, hanya sekadar secepatnya saja. Kalau caranya semau sendiri, bisa membentuk episentrum (penularan virus) baru. Enggak boleh," sambung Terawan.
Baca juga: Penumpang Diamond Princess Positif Virus Corona Saat Keluar, Metode Karantina Jepang Dipertanyakan
Tentang rencana evakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess itu sendiri, Terawan memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terus bernegosiasi dengan Pemerintah Jepang.
"Harus butuh negosiasi yang detail, yang baik, sehingga apa yang kita lakukan sampai kita diketawain dunia di kemudian hari," kata dia.
Pemerintah sekaligus masih memikirkan seperti apa langkah penanganan di dalam negeri setelah mereka dipulangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.