Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Februari, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 22/02/2020, 07:35 WIB
Devina Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke jaksa penuntut umum pada akhir Februari 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020) malam.

"Ini sekarang masih konsentrasi penyidik di perapihan dan untuk kelengkapan berkas. Karena kita rencanakan akhir bulan sudah tahap 1," kata Febrie.

Baca juga: Kejagung Deteksi Aset Para Tersangka Kasus Jiwasraya di Singapura dan Eropa

Berkas ketiga tersangka yang ditargetkan segera dilimpahkan yaitu untuk mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Menurut Febrie, target pelimpahan berkas di akhir bulan tersebut tidak berlaku bagi tersangka yang dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Tahap 1 yang jelas yang tidak dikenakan TPPU dulu dong. Kalau TPPU kan masih panjang. Jadi ada 3 kan yang kita coba untuk diskusikan dengan JPU di akhir bulan nanti tanggal 29 lah," tuturnya.

Baca juga: Telusuri Aset Terkait Jiwasraya, Kejagung Akan Buka Blokir Rekening

Sementara itu, berkas perkara untuk tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto juga terus dikerjakan oleh penyidik.

Berkas perkara untuk Joko belum rampung seperti tersangka lainnya. Hal itu karena kelima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu dibanding Joko.

Menurut Febrie, berkas perkara yang sudah hampir rampung sekitar 85 persen. Sementara itu, penyidik tinggal mengurusi berbagai urusan administrasi lainnya.

Salah satunya adalah pengurusan izin penyitaan serta pemasangan papan nama atau plang di lokasi penyitaan.

"Tunggu dirapikan semua karena kan sudah 85 persen, 15 persen pemberkasan itu kan administrasi, ada permohonan persetujuan pengadilannya, kemudian juga pasang plang penyitaan di tanahnya, ini penyusunan itu," tutur dia.

Baca juga: Telusuri Aset Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri, Kejagung Gandeng Ditjen Pajak dan PPATK

Menurut Febrie, tim akan mulai bergerak memasang plang di lokasi yang disita pada Rabu (26/2/2020) mendatang.

Lokasi yang menjadi sasaran adalah aset milik Benny Tjokro di wilayah Banten. Setelah itu, Febrie menuturkan, tim kemungkinan bergerak ke daerah lain seperti Kalimantan.

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com