Salin Artikel

Akhir Februari, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas perkara untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke jaksa penuntut umum pada akhir Februari 2020.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020) malam.

"Ini sekarang masih konsentrasi penyidik di perapihan dan untuk kelengkapan berkas. Karena kita rencanakan akhir bulan sudah tahap 1," kata Febrie.

Berkas ketiga tersangka yang ditargetkan segera dilimpahkan yaitu untuk mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Menurut Febrie, target pelimpahan berkas di akhir bulan tersebut tidak berlaku bagi tersangka yang dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua tersangka itu yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Tahap 1 yang jelas yang tidak dikenakan TPPU dulu dong. Kalau TPPU kan masih panjang. Jadi ada 3 kan yang kita coba untuk diskusikan dengan JPU di akhir bulan nanti tanggal 29 lah," tuturnya.

Sementara itu, berkas perkara untuk tersangka Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto juga terus dikerjakan oleh penyidik.

Berkas perkara untuk Joko belum rampung seperti tersangka lainnya. Hal itu karena kelima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu dibanding Joko.

Menurut Febrie, berkas perkara yang sudah hampir rampung sekitar 85 persen. Sementara itu, penyidik tinggal mengurusi berbagai urusan administrasi lainnya.

Salah satunya adalah pengurusan izin penyitaan serta pemasangan papan nama atau plang di lokasi penyitaan.

"Tunggu dirapikan semua karena kan sudah 85 persen, 15 persen pemberkasan itu kan administrasi, ada permohonan persetujuan pengadilannya, kemudian juga pasang plang penyitaan di tanahnya, ini penyusunan itu," tutur dia.

Menurut Febrie, tim akan mulai bergerak memasang plang di lokasi yang disita pada Rabu (26/2/2020) mendatang.

Lokasi yang menjadi sasaran adalah aset milik Benny Tjokro di wilayah Banten. Setelah itu, Febrie menuturkan, tim kemungkinan bergerak ke daerah lain seperti Kalimantan.

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/22/07355121/akhir-februari-kejagung-limpahkan-berkas-perkara-tiga-tersangka-kasus

Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke