Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Catat Terjadi Dua Kali Intimidasi terhadap Masyarakat yang Menolak Omnibus Law

Kompas.com - 20/02/2020, 18:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat adanya dua kali kejadian intimidasi yang diterima sekelompok masyarakat yang menolak draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan salah satu pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum.

"Kejadian pertama pada saat pembubaran diskusi bertajuk "Omnibus Law Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar" yang digelar Federasi Pelajar Indonesia di Jakarta Barat pada 8 Februari lalu," ujar Citra usai mengisi diskusi di Kantor WALHI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Kata LBH Jakarta ke Jokowi: Ini Ajak Diskusi atau Intimidasi?

Pembubaran itu, kata dia, dilakukan oleh oknum polisi yang mengaku sebagai Kepala Unit Satuan Intel dan Keamanan (Kanit Intelkam).

Polisi tersebut menanyakan soal perizinan diskusi.

"Ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam, menanyakan perizinan diskusi dan meminta bubar diskusi karena menentang kebijakan pemerintah," ungkap Citra.

Menurut Citra, polisi itu pada akhirnya mengawasi jalannya diskusi hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Adeksi Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Alasannya...

Selain itu, polisi tersebut juga memanggil ketua RT dan pengurus Karang Taruna setempat.

"Mereka dipanggil untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi. Lalu (dia) meminta ke depannya pihak RT dan Karang Taruna harus meminta izin dulu ke polisi setempat jika ada warga yang ingin mengadakan diskusi," jelas Citra.

Citra mengkritisi penyebutan izin oleh oknum polisi itu.

"Unjuk rasa sifatnya pemberitahuan ya, bukan izin. Apalagi (untuk) acara diskusi, " tegasnya.

Baca juga: Soroti Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Walhi: Kedudukan Korporasi Bisa seperti VOC

Kemudian, intimidasi kedua terjadi di Kantor Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jakarta Timur pada 17 Februari 2020.

Saat itu, kata Citra, sebanyak 15 orang mendatangi Kantor KASBI dan melakukan pembakaran ban.

"Lalu mereka berteriak-teriak dan mengecam orang orang yang menolak Omnimbus Law Cipta Kerja. Setelah itu mereka kabur, " tambah Citra.

Diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan dalam konferensi pers.

Puan menjelaskan RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal.

Baca juga: Mahfud MD: Omnibus Law Bukan Istilah Resmi, tapi RUU Cipta Kerja

Ia mengatakan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.

"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com