Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2020, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat adanya dua kali kejadian intimidasi yang diterima sekelompok masyarakat yang menolak draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan salah satu pengacara LBH Jakarta, Citra Referandum.

"Kejadian pertama pada saat pembubaran diskusi bertajuk "Omnibus Law Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar" yang digelar Federasi Pelajar Indonesia di Jakarta Barat pada 8 Februari lalu," ujar Citra usai mengisi diskusi di Kantor WALHI, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Kata LBH Jakarta ke Jokowi: Ini Ajak Diskusi atau Intimidasi?

Pembubaran itu, kata dia, dilakukan oleh oknum polisi yang mengaku sebagai Kepala Unit Satuan Intel dan Keamanan (Kanit Intelkam).

Polisi tersebut menanyakan soal perizinan diskusi.

"Ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam, menanyakan perizinan diskusi dan meminta bubar diskusi karena menentang kebijakan pemerintah," ungkap Citra.

Menurut Citra, polisi itu pada akhirnya mengawasi jalannya diskusi hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Adeksi Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Alasannya...

Selain itu, polisi tersebut juga memanggil ketua RT dan pengurus Karang Taruna setempat.

"Mereka dipanggil untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi. Lalu (dia) meminta ke depannya pihak RT dan Karang Taruna harus meminta izin dulu ke polisi setempat jika ada warga yang ingin mengadakan diskusi," jelas Citra.

Citra mengkritisi penyebutan izin oleh oknum polisi itu.

"Unjuk rasa sifatnya pemberitahuan ya, bukan izin. Apalagi (untuk) acara diskusi, " tegasnya.

Baca juga: Soroti Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Walhi: Kedudukan Korporasi Bisa seperti VOC

Kemudian, intimidasi kedua terjadi di Kantor Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jakarta Timur pada 17 Februari 2020.

Saat itu, kata Citra, sebanyak 15 orang mendatangi Kantor KASBI dan melakukan pembakaran ban.

"Lalu mereka berteriak-teriak dan mengecam orang orang yang menolak Omnimbus Law Cipta Kerja. Setelah itu mereka kabur, " tambah Citra.

Diberitakan, DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan dalam konferensi pers.

Puan menjelaskan RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal.

Baca juga: Mahfud MD: Omnibus Law Bukan Istilah Resmi, tapi RUU Cipta Kerja

Ia mengatakan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna.

"Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Nasional
Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Nasional
Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Nasional
Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Nasional
Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Nasional
Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Nasional
Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Nasional
Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Nasional
Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Nasional
Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com