Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2020, 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja mengalihkan kewenangan pemberian izin usaha dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng, hal ini berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) pemda.

Sebab, selama ini, pemberian perizinan usaha oleh pemda menghasilkan retribusi daerah.

Baca juga: Di Draf RUU Omnibus Law, Pemda Dinilai Sulit Awasi Pembangunan Gedung

"Pastinya (PAD) berpotensi turun. Kalau kemudian izin-izin itu dikeluarkan oleh pusat semua, apakah mungkin kabupaten/kota mau mengawasi," kata Robert dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

"Belum kalau kita bicara soal pendapatan, karena pajak retribusi selama ini dikenakan atas layanan, pengenaan layanan itu ya berbasis perizinan itu," lanjutnya.

PAD merupakan pendapatan pemerintah daerah yang bersumber dari pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah.

Baca juga: Adeksi Dukung Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Alasannya...

Jika perizinan usaha dialihkan ke pemerintah pusat, maka pemda hanya berwenang untuk melakukan pengawasan.

Robert ragu, pemerintah daerah bersedia untuk melakukan pengawasan jika tak menghasilkan retribusi daerah.

"Mau enggak dia ikut repot dalam mengawasi, ikut membiayai cara kerja pemerintah kita, yang suka enggak suka beginilah sistem dan aturannya," ujar Robert.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Akan Terbitkan Keppres, Masa Jabatan Fili dkk Bakal Diperpanjang

Jokowi Akan Terbitkan Keppres, Masa Jabatan Fili dkk Bakal Diperpanjang

Nasional
Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Keuangan

Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Keuangan

Nasional
Sandiaga Ingin Tawarkan PKS Ikut Keberlanjutan Pembangunan, Bukan Perubahan

Sandiaga Ingin Tawarkan PKS Ikut Keberlanjutan Pembangunan, Bukan Perubahan

Nasional
Demokrat Dinilai Tak Sabaran, Mengada-ada soal Elektabilitas Anies Turun sebab Belum Ada Cawapres

Demokrat Dinilai Tak Sabaran, Mengada-ada soal Elektabilitas Anies Turun sebab Belum Ada Cawapres

Nasional
Kaesang Pakai Kaos PSI, Puan Maharani: Mau Masuk PDI-P Enggak?

Kaesang Pakai Kaos PSI, Puan Maharani: Mau Masuk PDI-P Enggak?

Nasional
Berkaca dari Sidang Haris-Fatia, KY Ingatkan Pentingnya Akses Peradilan

Berkaca dari Sidang Haris-Fatia, KY Ingatkan Pentingnya Akses Peradilan

Nasional
Sandiaga Rayu PKS Gabung Poros Percepatan Pembangunan

Sandiaga Rayu PKS Gabung Poros Percepatan Pembangunan

Nasional
Penjelasan Dispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Jabat Kapendam Tangjungpura

Penjelasan Dispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Jabat Kapendam Tangjungpura

Nasional
Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Nasional
Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Nasional
Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Nasional
Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Nasional
Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional
Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com