JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya tengah mengkaji opsi penerbitan keputusan menteri (kepmen) untuk mencabut kewarganegaraan 689 WNI teroris pelintas batas eks ISIS di Timur Tengah.
Ia mengatakan, Kemenkumham masih mendata identitas mereka secara riil untuk mengambil opsi penerbitan kepmen tersebut.
Untuk itu, Kemenkumham juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mengkaji opsi penerbitan kepmen itu.
"Belum-belum. Masih dikajilah itu. Masih terus dikaji data-data dulu. Sekarang kita masih rapat terus dengan BNPT," kata dia.
Baca juga: Ditanya Pemulangan Anak-anak Eks ISIS, Mahfud: Bisa Naik Becak, Sepeda, Pesawat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meralat pernyataan soal status kewarganegaraan terduga teroris pelintas batas dan eks ISIS.
Mahfud sebelumnya menyatakan pencabutan kewarganegaraan terkait teroris pelintas batas dan eks ISIS harus lewat keputusan presiden (Keppres). Kemudian, ia menyatakan pencabutan kewarganegaraan cukup lewat keputusan menteri (Kepmen).
"Kalau pencabutan itu cukup Menkumham tetapi tidak pakai pengadilan. Proses hukum bukan pengadilan aja," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Dilema Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS...
Mahfud mengatakan, keppres dibutuhkan bila ada seseorang yang mengajukan naturalisasi untuk menjadi WNI. Karena itu, dalam hal pencabutan kewarganegaraan eks ISIS hanya dibutuhkan kepmen.
"Kalau itu permohonan naturalisasi pakai keppres tapi kalau pencabutan pakai kepmen," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.