Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit dan Dokter Berpihak pada Obat Luar Negeri, Pemerintah Dorong Penggunaan Farmasi Lokal

Kompas.com - 20/02/2020, 07:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini masih ada keberpihakan rumah sakit dan dokter terhadap produsen obat dari luar negeri.

Hal itu pula yang menyebabkan penggunaan produk farmasi, baik obat-obatan maupun alat kesehatan dalam negeri sulit dilakukan.

Pemerintah pun akan mendorong penggunaan obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1998 Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.

“Memang masih perlu ada kekuatan yang memaksa itu. Kalau tidak dipaksa nanti tidak akan jalan (produk obat dalam negeri). Di Indonesia masih ada keberpihakan rumah sakit dan dokter dengan produsen obat,” kata Muhadjir dalam rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari siaran pers, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Nasdem Ingatkan PR Pemerintah 2020, dari Obat Murah sampai Penyakit Menular

Menurut Muhadjir, saat ini sudah banyak inovasi dan produk kesehatan dalam negeri yang kualitasnya tak kalah bagus dari produk luar negeri.

Sayangnya, rumah sakit di Indonesia saat ini masih di Indonesia masih cenderung menggunakan peralatan dan obat-obatan dari luar negeri.

Padahal, kata dia, menggunakan produk dari inovasi bangsa sangat berkaitan dengan kebanggaan dan kecintaan Tanah Air, sekaligus menjadi bangsa yang mandiri.

"Untuk itu, pemerintah akan memperkuat regulasi terkait penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan dari dalam negeri," kata dia.

Adapun PP Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

UU tersebut telah dicabut dengan dikeluarkannya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: Bisakah Holding BUMN Farmasi Buat Harga Obat di Indonesia Murah?

Tujuan dilakukannya revisi ini yaitu menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang pengawasan sediaan farmasi serta tata kelola dan bisnis proses pengawasan sediaan farmasi, termasuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

Selain itu, Muhadjir meminta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) bisa memajukan riset dan inovasi untuk mendukung upaya membangun kemandirian di bidang kesehatan.

Langkah itu termasuk meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan menjaga harga obat-obatan dan memperkuat hilirisasi produk obat dan alat kesehatan.

Adapun RTM tersebut dihadiri oleh Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Engko Sosialine, dan perwakilan dari kementerian terkait yakni Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perokonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PAN RB, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com