Salin Artikel

Rumah Sakit dan Dokter Berpihak pada Obat Luar Negeri, Pemerintah Dorong Penggunaan Farmasi Lokal

Hal itu pula yang menyebabkan penggunaan produk farmasi, baik obat-obatan maupun alat kesehatan dalam negeri sulit dilakukan.

Pemerintah pun akan mendorong penggunaan obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1998 Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.

“Memang masih perlu ada kekuatan yang memaksa itu. Kalau tidak dipaksa nanti tidak akan jalan (produk obat dalam negeri). Di Indonesia masih ada keberpihakan rumah sakit dan dokter dengan produsen obat,” kata Muhadjir dalam rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari siaran pers, Rabu (19/2/2020).

Menurut Muhadjir, saat ini sudah banyak inovasi dan produk kesehatan dalam negeri yang kualitasnya tak kalah bagus dari produk luar negeri.

Sayangnya, rumah sakit di Indonesia saat ini masih di Indonesia masih cenderung menggunakan peralatan dan obat-obatan dari luar negeri.

Padahal, kata dia, menggunakan produk dari inovasi bangsa sangat berkaitan dengan kebanggaan dan kecintaan Tanah Air, sekaligus menjadi bangsa yang mandiri.

"Untuk itu, pemerintah akan memperkuat regulasi terkait penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan dari dalam negeri," kata dia.

Adapun PP Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

UU tersebut telah dicabut dengan dikeluarkannya UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tujuan dilakukannya revisi ini yaitu menyusun dan menyempurnakan regulasi di bidang pengawasan sediaan farmasi serta tata kelola dan bisnis proses pengawasan sediaan farmasi, termasuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

Selain itu, Muhadjir meminta Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Nasional (Kemenristek/BRIN) bisa memajukan riset dan inovasi untuk mendukung upaya membangun kemandirian di bidang kesehatan.

Langkah itu termasuk meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan menjaga harga obat-obatan dan memperkuat hilirisasi produk obat dan alat kesehatan.

Adapun RTM tersebut dihadiri oleh Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Engko Sosialine, dan perwakilan dari kementerian terkait yakni Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perokonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PAN RB, serta Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/07444131/rumah-sakit-dan-dokter-berpihak-pada-obat-luar-negeri-pemerintah-dorong

Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke