Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang Kontroversial...

Kompas.com - 19/02/2020, 11:08 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik.

Pernyataan Mahfud terbaru yang menuai polemik terkait salah satu pasal dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas bersama-sama.

Pada Pasal 170 disebutkan bahwa sebuah peraturan pemerintah kelak dapat membatalkan undang-undang. Mahfud menduga ada salah ketik dalam draf itu.

"Kalau isi UU diganti dengan PP, diganti dengan perpres, itu tidak bisa. Mungkin itu keliru ketik atau mungkin kalimatnya tidak begitu. Saya tidak tahu kalau ada (aturan) begitu (di dalam draf)," ujar Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Tanggapi Mahfud MD, Demokrat: RUU Prioritas Kok Salah Ketik?

Terkait hal ini, pengamat politik Jeirry Sumampow menilai, Mahfud berada di dalam posisi dilematis.

Di satu sisi, ia meyakini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sangat memahami konstruksi hukum yang terdapat di dalam pasal tersebut.

Di sisi lain, karena berada di dalam struktur kabinet, Mahfud harus mendukung setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

"Dia agak dilematis. Karena berada di dalam pemerintahan, jadi jawaban-jawaban yang muncul sebenarnya agak diplomatis sehingga formulasi katanya muncul dalam bentuk seperti itu," kata Jeirry menjawab Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Meski demikian, ia yakin bahwa dalam waktu dekat Mahfud akan kembali menganulir pernyataannya, seperti yang selama ini kerap terjadi.

"Itu kan karena Mahfud ketemu wartawan, sementara dia tidak bisa menghindar, sehingga dia bilang salah ketik. Nanti setelah ada konsolidasi internal, rasionalisasi, akan ada pernyataan Pak Mahfud lagi. Tunggu saja," ujar Jerry. 

Selain terkait keberadaan Pasal 170 di dalam RUU Cipta Kerja, ada beberapa pernyataan kontroversial Mahfud yang berhasil dihimpun Kompas.com sebagai berikut:

Tak ada kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998

Mahfud menganggap bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) sudah membaik sejak era reformasi.

Bahkan, ia menyebut, sudah tidak ada lagi kasus kejahatan HAM yang dilakukan oleh aparat hingga kini.

"Sejak era reformasi, saat kita menjatuhkan Pemerintahan Orde Baru, perlindungan hak asasi itu harus diakui membaik," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com