JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, nama-nama tahanan politik dan korban konflik Papua yang disampaikan BEM UI tak lengkap dengan daftar kasusnya.
Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho yang menyayangkan pernyataan Mahfud usai menerima data korban.
"Biasa, cuma nama, ABCD, dan itu tidak dijelaskan kasus apa. Anda kasih daftar nama tahanan politik, bisa saja kriminil biasa," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: BEM UI Sayangkan Pernyataan Mahfud MD usai Terima Data Korban Papua
Mahfud mengatakan, sedianya Polri juga telah memiliki data-data tahanan politik dan korban dalam konflik di Nduga, Papua.
Ia meyakini polisi tentunya memiliki alasan menahan nama-nama tersebut sebagai tahanan politik terkait konflik di Nduga, Papua.
"Semua ada alamat tercatat nanti di Polri. Di situ (data dari BEM UI) enggak ada. Ya biasalah begitu-begitu, kalau hal seperti itu hal kecil sajalah. Kan sudah tercatat di polisi, untuk apa kasih hal-hal seperti itu," lanjut Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Heran Dokumen BEM UI soal Papua Hanya Dua Lembar
Fajar Adi Nugroho sebelumnya menyayangkan pernyataan Mahfud MD usai menerima data korban konflik Papua.
"Pernyataan data yang tidak jelas menambah serangkaian pernyataan yang tidak patut untuk disampaikan," kata Fajar melalui pesan singkat, Selasa (18/2/2020).
Fajar menyatakan nama-nama tersebut bukan sekadar huruf dan tulisan, namun mereka adalah warga negara yang sudah sepatutnya mendapat perlindungan.
Ia mempertanyakan pernyataan Mahfud yang mengatakan akan meneruskan data tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Lalu apa yang kini sejatinya telah dilakukan atas dampak dari Operasi Militer di Nduga yang dirasakan masyarakat dan tahanan politik yang telah disebutkan? Kami menunggu bukti konkrit pemerintah pusat dalam menyelesaikan kasus ini," lanjut Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.