JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020) kemarin.
Haris mengatakan, ia datang ke KPK untuk mendampingi dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Saat ditemui wartawan, Haris pun menyampaikan informasi soal Nurhadi cs yang jadi buron KPK.
Haris menyebut, Nurhadi cs mendapat penjagaan ketat yang dia sebut "golden premium protection".
"Semua orang, dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini, itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana. Cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Bantah Haris Azhar, KPK Sebut Penetapan DPO Nurhadi Bukan Formalitas
Haris menuturkan, berdasarkan informasi yang dia himpun, KPK sebetulnya mengetahui keberadaan Nurhadi yakni di sebuah apartemen mewah di Jakarta.
Namun, Haris menyebut KPK tidak berani meringkus Nurhadi karena Nurhadi mendapatkan perlindungan yang serius.
"Artinya apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik, lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," ujar Haris.
Oleh sebab itu, aktivis HAM tersebut pun menilai status DPO yang disematkan KPK kepada Nurhadi merupakan formalitas belaka.
"DPO formalitas karena KPK engga berani tangkep Nirhadi dan menantunya, jadi status itu jadi kan lucu. Inilah bukti bahwa KPK tambah hari tambah keropos ya," kata Haris.
Menurut Haris, pernyataan kuasa hukum Nurhadi cs, Maqdir Ismail, yang menyebut kliennya berada di Jakarta harusnya dapat mendorong KPK untuk segera meringkus Nurhadi cs.
Baca juga: Haris Azhar Sebut Nurhadi Dapat Golden Premium Protection
Haris mengatakan, sikap KPK yang tak berani menindak tersangka kasus korupsi mengindikasikan adanya modus baru yakni menetapkan tersangka sebagai DPO tetapi tak kunjung menangkapnya.
"KPK kok jadi kayak penakut begini, enggak berani ambil orang tersebut dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai," kata Haris.
Tanggapan KPK
Menanggapi pernyataan Haris, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi apresiasi atas inisiatif dan informasi yang disampaikan Haris.