Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law RUU Cipta Kerja Seret Dua Pasal Tentang Pers, AJI: Lawan!

Kompas.com - 18/02/2020, 20:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan menilai, masuknya dua pasal dalam dunia pers di omnibus law RUU Cipta Kerja cacat administrasi.

"Dari perspektif organisasi wartawan sikapnya lebih jelas, kami menganggap omnibus law soal pers ini cacat administratif karena sama sekali kami tidak pernah diajak bicara," ujar Manan di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Abdul Manan menjelaskan, terdapat dua pasal dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang akan direvisi. Pasal itu yakni soal modal asing dan ketentuan pidana.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Nanti Diperbaiki

Ia mempertanyakan motif pemerintah dalam memasukkan dua pasal tersebut karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Bahkan, pemerintah terkesan menyembunyikan itu dari insan pers.

"Kami jadi bertanya-tanya, apa motif pemerintah sehingga undang-undang dengan cara sembunyi-sembunyi," ucap Manan.

"Kan hanya orang mau merampok dan melakukan kejahatan, yang melakukan secara sembunyi-sembunyi," kata dia.

Abdul Manan menyatakan, dengan masuknya dua pasal dalam paket penyederhanaan aturan itu akan membawa Indonesia dalam kemunduran berdemokrasi.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bukan Draf Final, Menaker: Jangan Takut

Sebab, upaya pemerintah memasukan klausul dua pasal tersebut sama halnya melakukan campur tangan terhadap dunia pers.

"Jadi kalau pemerintah memasukan klasul itu sama dengan campur tangan lagi urusan pers. Itu kan seperti mengembalikan sejarah Orde Baru, itu harus kita lawan," ucap Manan.

Diketahui, draf yang memuat 1.244 pasal itu turut menyeret aturan pers guna merevisi dua pasal. Dua pasal tersebut adalah Pasal 11 dan Pasal 18.

Insan pekerja pers seperti AJI, LBH Pers, PWI, hingga IJTI merasa keberatan dan mengecam masuknya dua pasal kegiatan pers ke dalam paket penyederhanaan aturan tersebut.

Baca juga: Serikat Pekerja Media Pertanyakan UU Pers Kena Dampak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com