Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law RUU Cipta Kerja Seret Dua Pasal Tentang Pers, AJI: Lawan!

Kompas.com - 18/02/2020, 20:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Abdul Manan menilai, masuknya dua pasal dalam dunia pers di omnibus law RUU Cipta Kerja cacat administrasi.

"Dari perspektif organisasi wartawan sikapnya lebih jelas, kami menganggap omnibus law soal pers ini cacat administratif karena sama sekali kami tidak pernah diajak bicara," ujar Manan di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.

Abdul Manan menjelaskan, terdapat dua pasal dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang akan direvisi. Pasal itu yakni soal modal asing dan ketentuan pidana.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Ancam Kebebasan Pers, Mahfud MD: Nanti Diperbaiki

Ia mempertanyakan motif pemerintah dalam memasukkan dua pasal tersebut karena dilakukan tanpa ada pemberitahuan. Bahkan, pemerintah terkesan menyembunyikan itu dari insan pers.

"Kami jadi bertanya-tanya, apa motif pemerintah sehingga undang-undang dengan cara sembunyi-sembunyi," ucap Manan.

"Kan hanya orang mau merampok dan melakukan kejahatan, yang melakukan secara sembunyi-sembunyi," kata dia.

Abdul Manan menyatakan, dengan masuknya dua pasal dalam paket penyederhanaan aturan itu akan membawa Indonesia dalam kemunduran berdemokrasi.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bukan Draf Final, Menaker: Jangan Takut

Sebab, upaya pemerintah memasukan klausul dua pasal tersebut sama halnya melakukan campur tangan terhadap dunia pers.

"Jadi kalau pemerintah memasukan klasul itu sama dengan campur tangan lagi urusan pers. Itu kan seperti mengembalikan sejarah Orde Baru, itu harus kita lawan," ucap Manan.

Diketahui, draf yang memuat 1.244 pasal itu turut menyeret aturan pers guna merevisi dua pasal. Dua pasal tersebut adalah Pasal 11 dan Pasal 18.

Insan pekerja pers seperti AJI, LBH Pers, PWI, hingga IJTI merasa keberatan dan mengecam masuknya dua pasal kegiatan pers ke dalam paket penyederhanaan aturan tersebut.

Baca juga: Serikat Pekerja Media Pertanyakan UU Pers Kena Dampak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com