Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Fachrul Razi Buka Peluang Revisi SKB Nomor 8 dan 9 Tahun 2006

Kompas.com - 18/02/2020, 17:01 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 8 dan 9 tahun 2006, kemungkinan akan direvisi.

"Sekarang belum ada niat untuk merevisinya lagi. Tapi saya kira enggak ada salahnya suatu waktu mungkin kita lihat kembali (untuk direvisi)," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Bertemu Menko Polhukam, PGI Sarankan Ada Revisi SKB Menteri

Menag Fachrul meminta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenag untuk melakukan kajian, kira-kira apa isi dalam SKB itu yang sudah tidak relevan lagi saat ini.

"Apakah ada pasal-pasal yang perlu dibenahi atau tidak ya. Tapi sejauh ini belum ada niat," ujar Menag Fachrul.

Baca juga: Kontras: Ada 488 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beribadah pada 2014-2018

"Hanti saya kira perlu menjadi bahan kita. Nanti coba Litbang untuk melihat kembali ada yang perlu direvisi apa tidak," lanjut dia.

Diberitakan, revisi SKB Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 itu diusulkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) saat pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (13/2/2020).

"Itu peraturan bersama menteri untuk memfasilitasi memudahkan umat beragama, bukan untuk membatasi," ujar Ketua PGI Gomar Gultom.

"Nah yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya itu untuk membatasi, dalam kerangka inilah kami meminta revisi," lanjut dia. .

Baca juga: Jokowi: Di Negeri Pancasila, Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Salah satu hal yang disarankan Gultom untuk direvisi dalam SKB yakni terkait Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ia meminta agar posisi FKUB tidak lagi berbentuk proporsional.

Gultom ingin FKUB menjalankan tugas dan fungsi secara musyawarah serta tidak selalu melalui jalan pemungutan suara atau voting.

Baca juga: Ketum GP Ansor: Jangan Sampai SKB 11 Menteri Jadi Alat Menekan ASN

"Kami menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional karena dengan proporsional itu yang terjadi voting bukan musyawarah, itu yang menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah," ucap Gomar Gultom

"Oleh karenanya, setiap FKUB jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyrakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com