Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Cipta Kerja, Yasonna: Sekali Pukul Kita Revisi 70 Undang-undang

Kompas.com - 17/02/2020, 16:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dimaksudkan untuk membuka lapangan kerja.

Sebab, memasuki era bonus demografi ini, Indonesia memiliki jumlah pengangguran yang cukup banyak, yakni 7 juta jiwa.

Jumlah tersebut, kata dia, setiap tahunnya akan bertambah sekitar 2 juta jiwa.

"Tanpa ada pendekatan ini, akan sulit kita lakukan sehingga kami membentuk model pembentukan UU yang dapat menyelesaikan persoalan dan ketentuan UU yang menghambat, ke dalam satu rencana UU," kata Yasonna di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Soal PP Bisa Batalkan UU, Pakar: Yang Bikin Draf Omnibus Law Enggak Paham Hukum

"Apa yang kita atur (dalam omnibus law) menghilangkan tumpang tindih antara perundang-undangan. Beberapa peraturan di berbagai sektor, yang sejenis maupun bertentangan, kita tata ulang melalui omnibus law. Efisiensi proses pencabutan UU. Sekali pukul, kita revisi 70-an UU," tambahnya.

Proses omnibus law, ia menegaskan, dianggap menjadi satu-satunya cara yang tepat untuk memangkas peraturan perundang-undangan yang ada, dan akomodatif terhadap pertumbuhan ekonomi, inevstasi, dan cipta lapangan kerja.

Yasonna mengatakan, dalam omnibus law, penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) disebutkan dengan sangat jelas, termasuk konsep membuka lapangan kerja, dan membuka kehidupan yang layak.

Baca juga: Baleg: Omnibus Law Cipta Kerja Tak Dibahas di Masa Persidangan Ini

 

Sebab, kata dia, apabila pengangguran tidak diatasai, maka peningkatan kehidupan yang layak pun tidak akan mungkin terjadi.

 

"Ini tak hanya memberikan kesempatan investasi kepada pengusaha, tapi mendorong pertumbuhan UMKM bahkan badan usaha miliki desa (bumdes) pun diperhatikan," kata dia.

Ia pun tak menyangkal ada banyak protes terhadap RUU tersebut. Yasonna menilai bahwa itu karena dilihat dari satu perspektif saja.

Ia pun menyarankan semua pihak mempelajari draf RUU tersebut. Apalagi, kata dia, Presiden selalu menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi sangat penting.

Baca juga: Di Omnibus Law PP Bisa Ubah Isi Undang-undang, Yasonna: Tak Mungkin Sekonyol Itu

Lebih jauh Yasonna menjelaskan, pekerjaan omnibus law ini sudah dilakukan sejak November 2019 oleh seluruh kementerian/lembaga yang dibahas berminggu-minggu secara marathon untuk menyiapkannya.

Adapun draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja sendiri sudah diserahkan ke DPR untuk dibahas pada 12 Februari 2020.

Namun banyak pasal di RUU tersebut, yang dianggap merugikan masyarakat, terutama para pekerja.

Contohnya adalah penghapusan pesangon, karyawan kontrak tak berbatas waktu, outsourcing merajalela, hingga mempermudah PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com