Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: Buat Apa Investor kalau Nasib Rakyat Semakin Sulit?

Kompas.com - 17/02/2020, 09:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dianggap telah melakukan kebohongan kepada publik terkait dengan pembuatan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan tujuan pembentukan omnibus law untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di Tanah Air.

Namun menurut dia, hal tersebut akan percuma apabila nasib rakyat Indonesia sendiri semakin sulit.

"Buat apa investor kalau nasib rakyat semakin sulit? Kami tidak tolak investasi, tapi memiskinkan rakyat dan menggerus kesejahteraan ini kami tolak," kata Sabda saat konferensi pers di kawasan Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

Baca juga: Ini 9 Alasan KSPI Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Hal itu tercermin dalam pasal-pasal yang ada dalam Omnibus Law Cipta Kerja seperti soal penghapusan upah minimum hingga ketentuan terkait outsourcing dan kontrak kerja tanpa batas waktu.

"Naskah (RUU) yang sudah masuk tanggal 12 ke DPR itu mengonfirmasi banyak hal. Intinya pemerintah telah melakukan kebohongan massal kepada publik," tegas dia.

Sementara itu dari sisi proses, terdapat keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk pembentukan tim atau satuan tugas penyusunan omnibus law.

Tim tersebut, kata dia, hanya berasal dari 16 pengurus Kadin pusat dan daerah serta 22 orang ketua asosiasi pengusaha sektoral.

"Tapi di beberapa kesempatan, Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian mengatakan sudah lakukan pembahasan dengan serikat pekerja, itu bohong," kata dia.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Pemerintah Hapus Aturan Batas Kontrak Kerja

Sabda mengatakan, yang dilakukan pemerintah saat mengundang serikat pekerja adalah sosialisasi RUU dan tak ada satu pun draf RUU yang disampaikan kepada serikat pekerja.

Dengan demikian, pihaknya pun tak mengerti apa isi dari draf RUU tersebut.

Pemerintah hanya mengatakan bahwa Omnibus Law RUU tersebut dibuat agar regulasi tidak tumpang tindih dan jaminan pekerja yang lebih baik.

"Tapi faktanya kosong," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Dituding Catut Nama Ketum KASBI sebagai Perumus RUU Cipta Kerja

Selain itu, Sabda juga menyebut Menko Perekonomian telah mencatut nama serikat pekerja terkait penerbitan SK Nomor 121 Tahun 2020 tentang pembentukan tim pembahasan RUU Cipta Kerja.

Surat tersebut dikeluarkan pada 11 Februari, sedangkan draf naskah sudah diserahkan ke DPR pada 12 Februari.

"Buat apa ada tim itu? Akal-akalan pemerintah seolah libatkan serikat pekerja, padahal tidak," kata dia.

Baca juga: Uang Penghargaan yang Dipangkas hingga Bonus untuk Pekerja, ini Fakta-Fakta Omnibus Law Cipta Kerja

Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak memiliki tiga hal.

Ketiga hal itu adalah job security atau perlindungan kerja, income security atau perlindungan terhadap pendapatan, serta social security atau jaminan sosial terhadap pekerjaan.

Alasannya pun cukup banyak, setidaknya ada 9 alasan mengapa mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Kesembilan alasan itu adalah soal hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, penggunaan outsourcing yang bebas di semua jenis pekerjaan dan tak berbatas waktu.

Kemudian jam kerja eksploitatif, penggunaan karyawan kontrak yang tidak terbatas, penggunaan tenaga kerja asing (TKA), PHK yang dipermudah, hilangnya jaminan sosial bagi pekerja buruh khususnya kesehatan dan pensiun, serta sanksi pidana terhadap perusahaan yang dihilangkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com