Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan WNI Teroris Lintas Batas yang Pulang Akan Diadili

Kompas.com - 13/02/2020, 13:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris lintas batas di luar negeri akan diadili seandainya mereka pulang ke Tanah Air.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ketika dijumpai jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Dalam kajian rapat dengan Presiden, ada undang-undang yang mengatakan tentang kewarganegaraan. Siapa yang sudah punya niat (menjadi kombatan di luar negeri), ya sudah bisa diadili," ujar Moeldoko.

"Karena mereka ke sana (luar negeri) dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi terorisme, itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum," lanjut dia.

Baca juga: Istana: Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS dari Indonesia Stateless

Presiden secara khusus sudah menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta kementerian terkait untuk mendata ulang WNI yang menjadi kombatan di luar negeri.

Sejauh ini, diketahui ada 689 orang WNI yang diduga menjadi bagian teroris lintas batas di luar negeri.

Namun, mereka tidak semuanya kombatan. Sebab, di antara mereka ada yang masih anak-anak dan istri yang diboyong kepala keluarga untuk bergabung bersama organisasi teroris.

"Pendataan secara detail akan dikirim tim dari Indonesia untuk melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu. Dari jumlah 689 dari anak-anak, ibu-ibu dan kombatan akan didata dengan baik," ujar Moeldoko.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Berencana Pulangkan ISIS Eks WNI

Berdasarkan perencanaan, pendataan tersebut akan memakan waktu empat bulan ke depan.

Setelah rampung, data itu akan dijadikan pegangan bagi petugas imigrasi di pintu-pintu keluar masuk Indonesia, baik di pelabuhan laut, bandar udara, maupun pintu perbatasan darat.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak akan memulangkan terduga teroris pelintas batas atau WNI yang terlibat ISIS.

Diketahui, mereka kini tersebar di beberapa negara di Timur Tengah.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kalimat Presiden Jokowi itu pun mengundang tanya para wartawan.

Baca juga: Jokowi Minta 689 WNI Teroris Lintas Batas dan Eks ISIS Kena Cegah Tangkal

Sebab, Kepala Negara mengatakan "eks WNI". Artinya, mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia.

Meski demikian, saat wartawan bertanya kembali mengenai status kewarganegaraan mereka, apakah mereka saat ini masih berstatus WNI atau bukan, Presiden Jokowi tak berkomentar.

Presiden kemudian menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan 689 WNI teroris pelintas batas.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," lanjut Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com