Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Wawan, KPK Telusuri Transaksi Cicilan Alphard dan Mercedes Benz

Kompas.com - 13/02/2020, 12:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roy Riady menelusuri transaksi perbankan di rekening Bank BJB yang terkait dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Jaksa Roy mengungkap adanya transaksi perbankan dengan keterangan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard dan Mercedes Benz E-280.

Hal itu dilakukan Roy dengan menggali keterangan seorang pegawai Bank BJB bernama Anggi Anggraini yang menjadi saksi untuk Wawan.

Baca juga: Sidang Wawan, Transaksi Angsuran Ferrari hingga Apartemen Ditelusuri

Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

Pertama, jaksa Roy mengonfirmasi transaksi di rekening atas nama PT Putera Perdana Jaya (PPJ).

"Saya sampling aja, tahun 2007 tanggal 23 Januari 2007, ada keterangan itu, setoran tunai untuk bayar Alphard, seperti itu?" tanya jaksa Roy ke Anggi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Iya itu setoran tunai, Pak, sesuai yang ditulis (dalam dokumen)," kata Anggi.

Berdasarkan dakwaan, setoran tunai tanggal 23 Januari 2007 tersebut senilai Rp 66.012.700 yang dilakukan oleh orang dekat Wawan, Yayah Rodiah.

"Saudara jelaskan, di tahun 2010, tanggal 4 November 2010, itu ada keterangan angsuran ke-1 Mercy E-280. Dalam BAP, saudara jelaskan ada uang masuk sesuai dalam mutasi yang berasal dari transfer uang masuk BNI Jakarta dari PT Bali Pasific Pragama untuk angsuran ke-1 Mercy E-280?" tanya jaksa Roy lagi.

"Iya itu uang masuk dari bank lainnya. Saya baca dari rekening korannya," kata Anggi.

Anggi juga mengonfirmasi adanya transaksi uang masuk pada tanggal 8 Desember 2010 dari Bank BNI untuk angsuran ke-20 mobil Mercy tersebut.

"Tanggal 8 Desember 2010, itu ada keterangan TB Chaeri Wardana Bank BNI angsuran ke-20 mobil Mercy E-280?" tanya jaksa Roy.

 

"Iya itu uang masuk, sesuai keterangan di dokumen sih, Pak, nama penyetornya dia," ujar Anggi.

Baca juga: Rano Karno Disebut Kecipratan Rp 700 Juta dari Korupsi Wawan

Mengacu pada dakwaan, nilai angsuran ke-20 itu senilai Rp 28.803.000.

Berdasarkan dakwaan, salah satu objek hasil dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan adalah sejumlah kendaraan bermotor.

Wawan disebut membeli berbagai jenis merek mobil, seperti Toyota Innova G AT, Toyota Innova G 2.0 AT, Toyota Land Cruiser 4.5 AT, Mitsubishi Pajero.

Kemudian, Honda Freed, Toyota Vellfire, Toyota Alphard, Mercedes Benz hingga Nissan GT-R.

Baca juga: Ferrari, Rolls Royce, hingga Lamborghini Aventador, Deretan Mobil Super Mewah Wawan Diduga Hasil Pencucian Uang

Menurut jaksa, aset-aset tersebut dibelanjakan, dibayar, dan dialihkan atas nama orang lain, Wawan sendiri dan perusahaan yang berafiliasi dengan Wawan.

Jaksa memaparkan, dugaan tindak pidana pencucian uang itu berasal dari sejumlah hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com