JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma pesimistis penegakan HAM di Indonesia, khususnya Papua, akan membaik.
Sebab, berkaca dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dokumen yang diserahkan pengacara HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo hanyalah sampah, penegakan HAM ke depan seolah semakin suram.
Dokumen yang dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
"Ke depan sudah bisa dipastikan kalau model begini terus dilakukan oleh Pak Menko Polhukam maka kondisi HAM di negara kita akan semakin memburuk," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Mahfud Sebut Dokumen Veronica Koman Sampah, Kontras: Pemerintah Alergi Kritik
"Tidak akan ada proses penegakan hukum, tidak akan ada proses penegakan kebenaran karena setiap kali ada temuan dari masyarakat sipil selalu disangkal," kata dia.
Feri mengatakan, dokumen yang disampaikan Veronica Koman kepada Jokowi bukan hoaks melainkan fakta.
Alih-alih menyebut dokumen itu sebagai sampah, menurut Feri, seharusnya pemerintah mengecek ulang temuan tersebut supaya menjadi fakta yang akurat dan valid.
Apalagi, data tersebut berkaitan dengan nyawa warga negara Indonesia dan hak hidup serta HAM masyarakat Papua.
Sikap Mahfud itu, kata Feri, justru menunjukkan contoh yang tidak baik bagi penanganan masalah Papua, khususnya ihwal HAM.
"Jadi yang selama ini orang menganggap Pak Mahfud sebagai seorang ahli hukum, bisa mencermati persoalan-persoalan hukum, ternyata meresponnya hampir mirip-mirip dengan model era orde baru, alergi terhadap kritik," ujar Feri.
Feri mengatakan, kondisi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran atas penegakan hukum di Papua, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.
"Ini sangat tidak menjadi cermin bagi kita dan pasti akan mengkhawatirkan penegakan hukum ke depan kalau model begini akan kurang baik," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD: Veronica Koman Ingkar Janji, Punya Utang dengan Indonesia
Sebelumnya Mahfud MD menilai, dokumen yang diserahkan pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo tidak penting.
Dokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Veronica mengatakan, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.
Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.