JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku tidak akan menarik personelnya yang bertugas di Papua meski ada desakan dari sejumlah pihak, juga permintaan dari tokoh Papua.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono terkait permintaan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo agar menarik aparat keamanan di Papua.
"Tentunya tidak mungkinlah dalam suatu daerah itu akan ditarik kepolisian yang berjaga di situ," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Soal Penarikan Pasukan dari Papua, Brimob Tunggu Instruksi Kapolri
Menurut dia, polisi adalah bagian dari pemerintah yang ada di seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga pos polisi.
Argo menuturkan, tugas dari kepolisian adalah memberi pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat. Maka dari itu, ia menilai tidak mungkin aparat kepolisian ditarik dari daerah tersebut.
"Kepolisian adalah bagian daripada pemerintah yang ada di semua provinsi, mulai dari Mabes Polri hingga pos polisi, ada semuanya," tuturnya.
"Tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama memberi rasa aman dan memberikan kualitas hidup masyarakat lebih baik," kata Argo.
Baca juga: Polemik Penarikan Pasukan TNI/Polri dan Krisis Sosial di Nduga...
Adapun, wacana penarikan pasukan muncul karena kehadiran tambahan personel TNI dan Polri di Papua malah dianggap memicu baku tembak dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka.
Salah satu wilayah yang kerap terjadi konflik bersenjata adalah Nduga. Tokoh masyarakat Papua di Nduga pun berharap ada penarikan pasukan karena warga Nduga trauma dengan konflik bersenjata.
Sebelumnya diberitakan, Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga sejak Desember 2018 ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Veronica Koman Serahkan Data Tahanan Politik dan Korban Sipil Tewas Papua ke Jokowi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan