Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Heru Hidayat dalam Kasus Jiwasraya, Kejagung Gali Informasi soal Transaksi Keuangan

Kompas.com - 11/02/2020, 21:46 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bungkam selepas diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (11/2/2020).

Heru merupakan salah satu tersangka dalam kasus perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Heru keluar ruangan pemeriksaan pukul 19.23 WIB.

Heru yang terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink langsung memasuki mobil.

Ia tiba di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.48 WIB.

Baca juga: Setelah Benny Tjokro, Giliran Heru Hidayat yang Diperiksa Kejagung

Ditemui terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Heru diperiksa terkait transaksi serta perannya dalan kasus tersebut.

"Karena transaksinya begitu banyak, baik saham maupun reksadana, ini masing-masing kita konfirmasikan. Dari banyaknya saham, banyaknya melibatkan perusahaan sekuritas, ini semua kita pastikan yang terus dihitung teman-teman auditor," tutur Febrie.

Selain Heru Hidayat, Kejagung memeriksa 11 orang saksi lainnya.

Empat orang di antaranya merupakan petinggi PT Jiwasraya yaitu, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan, pejabat sementara Kepala Bagian Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Candra Triana, Kepala Divisi Operasional Bisnis Retail PT Asuransi Jiwasraya Buddy Nugraha, dan Kepala Divisi Atuaria PT Asuransi Jiwasraya Iswardi.

Saksi lain yang diperiksa yakni Direktur PT Prospera Asset Management Elisabeth Dwika Sari, Direktur Finansial PT Gunung Bara Utama Johan Siboney Handojono, tim pengelola investasi PT GAP Capital Akbar Kuncoro.

Baca juga: Kejagung Dalami Peran Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya

Dua saksi lain diperiksa berstatus sebagai nominee atau orang yang namanya dicatut dalam transaksi saham yakni Catherine dan Jimmy Sutopo.

Dua saksi lainnya adalah Bachtiar Effendi dan Tjan Ming Seng. Keduanya merupakan pihak yang keberatan rekeningnya diblokir.

Febrie menuturkan, pemeriksaan saksi lainnya untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut.

"Nah ini masih penguatan terkait TPPU, kegiatan (pemeriksaan saksi) hari ini," kata Febrie.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com