Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Masih Panjang

Kompas.com - 10/02/2020, 09:57 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan, pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera prosesnya masih panjang.

"Prosesnya masih banyak yang harus dilewati," kata Azis di Jakarta, Minggu (9/2/2020), dikutip dari Antara.

Dia membenarkan proses pengajuan usulan kedua fraksi itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan akan diproses secara administrasi.

"Selanjutnya, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapim (Rapat Pimpinan) untuk diputuskan di dalam Bamus (Badan Musyawarah),” ujar Azis.

Baca juga: Soal Pembentukan Pansus, Ini Kata Nasabah Jiwasraya

Setelah itu usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

“Jadi belum ada jaminan akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat,” tambah Azis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Komentar Azis Syamsuddin ini datang untuk menanggapi langkah dua fraksi di Parlemen yakni FPD dan FPKS, yang telah secara resmi pada hari Selasa (4/2/2020), memasukkan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya ke kantor sekretariat Dewan.

“Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan. Apalagi ini usulan baru masuk kemarin, jadi tentu masih dalam proses administrasi Sekjen DPR,” tambah Azis.

Baca juga: Interupsi soal Pansus Angket Jiwasraya Bergaung di Paripurna DPR

Azis mengingatkan, saat ini juga telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Jiwasraya di tingkat komisi-komisi di DPR, yakni Panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisis XI yang bekerja untuk membahas masalah sama.

“Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja itu dulu, supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya,” ujar Azis.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam), dirinya terus memantau perkembangan masalah ini di parlemen.

“Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja," katanya.

Baca juga: Sinyal Partai Pendukung Pemerintah Gagalkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

"Seharusnya, biarkan saja terlebih dahulu Panja bekerja sampai tuntas dan mengambil kesimpulan, kemudian hasil kerjanya di follow-up dalam proses yang selanjutnya di Rapim dan Bamus, untuk kemudian sampai dibacakan di sidang Paripurna,” sambung Azis.

Pada tingkat rapat di Bamus, semua masukan akan didengar dan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan apakah usulan pembentukan Pansus perlu diagendakan dalam rapat paripurna terdekat atau tidak.

“Ya di Bamus dan Rapim, semua masukan kita pertimbangkan, apa perlu usulan dibawa ke sidang paripurna atau tidak. Di rapat paripurna yang akan memutuskan pembentukan Pansus atau tidak. Mekanismenya begitu. Jadi semua perlu proses dan menghormati aturan main di parlemen,” ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com