Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Andre Rosiade ke MKD DPR, Jarak Indonesia: PSK Itu Urusan Satpol PP

Kompas.com - 11/02/2020, 17:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Aktivis (Jarak) Indonesia menilai, tak seharusnya anggota Fraksi Gerindra DPR Andre Rosiade menggrebek seorang PSK bernisial NN di Padang, Sumatera Barat.

Ia menilai, penggerebekan itu merupakan wewenang satpol PP.

"Kenapa kami melaporkan seorang anggota dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK itu kan tugas satpol PP," ujar Ketua DPP Jarak Indonesia Donny Manurung usai melaporkan Andre ke MKD DPR di Komples Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Jarak Indonesia melaporkan Andre ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. 

Baca juga: Andre Rosiade soal Kasus PSK: Saya Tidak Ikhlas Kampung Saya Diazab

Andre diduga melanggar Pasal 2 Ayat (4) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pasal tersebut menyatakan, anggota harus selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra,
dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya serta dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Kemudian, Pasal 4 terkait hubungan dengan mitra kerja DPR dan konflik kepentingan.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (2), anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Donny mengatakan, apabila langkah Andre menggerebek PSK merupakan aspirasi masyarakat, hal itu serharusnya dapat dilaporkan terlebih dahulu ke kepolisian.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Andre Rosiade Diduga Langgar Kode Etik hingga Penyalahgunaan Wewenang

Sebaliknya, DPR bisa mencecar apabila dalam laporan tersebut ternyata tak ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Jika tidak terselesaikan, polisi yang dipanggil dong. Kan polri ada rapat dengan dewan, di situ dicecar polisi jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan," kata Donny.

Ia pun menyebut bahwa apa yang dilakukan Andre dalam penggebrekan PSK itu justru menjurus adanya perundungan.

Di sisi lain, adanya dugaan skema penjebakan yang dilakukan Andre juga tidak bisa jadi landasan hukumnya menggrebek PSK tersebut.

"Karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan, ini kalau saya bilang bully," kata dia.

Baca juga: Penuhi Panggilan Mahkamah Partai Gerindra, Andre Rosiade Bawa Bukti 10 Rangkap

Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre Rosiade.

Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com