Diberitakan, Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Baca juga: MKD: Beberapa Laporan soal Andre Rosiade Sudah Masuk...
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Polda Sumbar telah mengabulkan penangguhan penahanan N (27) yang telah berstatus sebagai tersangka.
Perempuan asal Jawa Barat itu pun meninggalkan Polda Sumbar pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.