Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Didesak Transparan Usut Penggerebekan yang Libatkan Andre Rosiade

Kompas.com - 10/02/2020, 11:02 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Kehormatan Dewan diharapkan dapat terbuka dalam mengusut kasus penggerebekan pekerja seks komersial di Padang, Sumatera Barat, yang melibatkan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam proses penggerebekannya.

Salah satu pihak yang mendesak MKD untuk terbuka dalam pemeriksaan Andre Rosiade adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBH).

"Kami meminta kepada MKD secara transparan dan akuntabel melakukan pemeriksaan terhadap Andre Rosiade, terkait peristiwa penggerebekan atas dirinya bersama N kemudian oleh yang bersangkutan disanggah dengan alasan melakukan penjebakan,” kata Sekretaris Jenderal PBH Julius Ibrani kepada Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Kontroversi Andre Rosiade, Anggota DPR yang Ikut Penggerebekan PSK

Menurut dia, kejahatan yang dituduhkan kepada N diawali dengan rencana yang diduga dilakukan Andre melalui temannya untuk memesan, menentukan harga serta memfasilitasi hotel.

Sehingga, Julius menilai, niat jahat dalam seluruh rangkaian kejahatan ini tidak berasal dari N.

N justru dianggap menjadi korban karena secara tidak sadar dipaksa untuk mempersalahkan dirinya sendiri.

"Ini bentuk self incrimination (tuduhan terhadap diri sendiri) yang melanggar hak asasi manusia N dan oleh sebab itu, secara hukum N tidak salah dan tidak dimintakan pertanggungjawaban pidana," ujarnya.

Baca juga: MK Gerindra Panggil Andre Rosiade, Klarifikasi soal Penggerebekan PSK

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan sebelumnya menyatakan segera menggelar rapat membahas isu tersebut.

Trimedya mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa, meski belum ada aduan dari masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya, Kamis (6/2/2020).

Ia menyatakan rapat akan digelar pekan depan. Namun, Trimedya enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre. Satu hal yang pasti, menurut Trimedya belum pernah ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti Andre.

"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya.

Baca juga: Polda Sumbar Bebaskan PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Atas kejadian ini, DPP Partai Gerindra pun meminta maaf. Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, tindakan Andre telah membuat gaduh.

"DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

DPP Partai Gerindra juga telah menerjukan tim khusus ke Padang. Dari hasil temuan, DPP Partai Gerindra menyatakan bahwa Andre tidak berada di dalam hotel pada saat penggerebekan PSK di Padang.

Baca juga: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibebaskan dengan Jaminan

Meski demikian, temuan itu bukan berarti menjauhkan Andre dari peristiwa penggerebekan yang disebut-sebut direkayasa itu.

Sebab, tim menemukan bahwa kuitansi kamar hotel tertulis nama Andre Rosiade.

Atas temuan ini pun, DPP Gerindra akan segera meminta keterangan dan penjelasan secara langsung dari Andre. Rencananya, Andre akan dipanggil pekan depan.

"Itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," tutur Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com