JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta masyarakat tak berpolemik soal wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sebab, wacana tersebut hingga saat ini masih terus dibahas oleh pemerintah.
"Biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah, sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ngabalin mengatakan, pemerintah saat ini tengah menimbang segala kemungkinan terkait wacana tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Sebut RI Tak Punya UU Hilangkan Kewarganegaraan, Juga untuk Eks ISIS
Pemerintah sejauh ini telah membuat dua draf, yaitu draf persetujuan pemenerimaan pemulangan WNI eks ISIS, dan draf penolakan.
Jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat. Demikian pun jika 600 WNI ini diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.
Bersamaan dengan finalisasi draf ini, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap seluruh WNI yang pernah tergabung ISIS.
Ngabalin menilai penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh WNI itu.
"Kan mesti dicari tahu ini anak siapa, lahir di mana, tinggal di mana, sekolah di mana, dan seluruhnya. Kan mesti tahu sehingga bisa diurut dengan baik. Itu bukan butuh waktu sehari dua hari, dari satu tempat ke tempat lain lakukan, namanya juga profiling," ujar Ngabalin.
Baca juga: Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Pemerintah Harus Urus
Ditargetkan, draf dan pendataan itu selesai paling lambat Mei 2020. Selanjutnya, pada bulan Juni 2020 Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.
Oleh karenanya, alih-alih berpolemik atau mendesak pemerintah ambil keputusan, Ngabalin meminta publik memberi waktu ke Presiden Jokowi dan jajarannya.
"Namanya juga negara demokrasi, namanya juga pemerintahan. Karena ada aturannya memang, ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.