Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra WNI Terduga Teroris Lintas Batas dan Polemik Pemulangannya…

Kompas.com - 06/02/2020, 12:25 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com“Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas,”

Kalimat itu merupakan twit Presiden Joko Widodo di akun Twitter pribadinya, Kamis (6/2/2020), saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait wacana pemulangan warga negara Indonesia yang diduga sebagai foreign terrorist fighter.

Di Indonesia, FTF dikenal juga sebagai teroris lintas batas. Bahkan banyak di antara mereka yang membakar paspor Indonesia dan hengkang ke sejumlah negara, terutama di Timur Tengah.

Kicauan yang diunggah Jokowi pukul 09.04 WIB itu telah dibagikan ulang sebanyak 470 kali dan disukai lebih dari 2.200 orang.

Sejumlah netizen pun ramai menanggapi twit tersebut. Kebanyakan dari mereka menolak eks terduga teroris itu untuk dipulangkan, karena khawatir justru akan membahayakan kondisi keamanan dalam negeri.

Baca juga: Anggota Wantimpres: Kita Harus Rela WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Dipulangkan

Misalnya twit berikut:

"Untuk mengambil keputusan seperti ini saja perlu dibahas berkali-kali, padahal kasus lama. Saran saya pak, jangan dipulangkan. Kalau mereka berulah di Tanah Air, siapa yang tanggung jawab? Mau lempar batu sembunyi tangan? Atau harus ada korban lagi agar kita belajar?” tulis akun Muhammad Iqbal Abdul Ghofur, @sanguan_saeutik.

Hingga kini, pemerintah masih belum memutuskan apakah nantinya akan memulangkan mereka atau tidak.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), setidaknya ada 660 WNI yang diduga menjadi teroris lintas batas.

Sebagian dari mereka diduga bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak, ataau berada di sejumlah negara lain.

Baca juga: Sebelum Pulangkan Teroris Pelintas Batas, Pemerintah Diminta Pastikan Mereka Tak Terpapar Paham ISIS

Sebanyak 184 di antaranya berada di Suriah, terdiri atas 31 laki-laki dan 153 perempuan dan anak-anak. Sementara sisanya tersebar di berbagai negara seperti Turki dan Afghanistan.

Wacana pemulangan ini pun turut diperbincangkan di tingkat legislatif.

Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menegaskan, pemerintah harus mengembalikan eks WNI itu ke Tanah Air. Alasan konstitusional menjadi dalih Fadli mendesak hal tersebut kepada pemerintah.

Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Pulangkan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Namun sebelumnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mereka adalah korban, serta mencari auktor intelektualnya.

"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, pemerintah harus mencari prosedur yang tepat agar ketika mereka dipulangkan sudah tak lagi terpapar paham radikal.

"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com