JAKARTA, KOMPAS.com – “Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas,”
Kalimat itu merupakan twit Presiden Joko Widodo di akun Twitter pribadinya, Kamis (6/2/2020), saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait wacana pemulangan warga negara Indonesia yang diduga sebagai foreign terrorist fighter.
Di Indonesia, FTF dikenal juga sebagai teroris lintas batas. Bahkan banyak di antara mereka yang membakar paspor Indonesia dan hengkang ke sejumlah negara, terutama di Timur Tengah.
Kicauan yang diunggah Jokowi pukul 09.04 WIB itu telah dibagikan ulang sebanyak 470 kali dan disukai lebih dari 2.200 orang.
Sejumlah netizen pun ramai menanggapi twit tersebut. Kebanyakan dari mereka menolak eks terduga teroris itu untuk dipulangkan, karena khawatir justru akan membahayakan kondisi keamanan dalam negeri.
Baca juga: Anggota Wantimpres: Kita Harus Rela WNI Terduga Teroris Lintas Batas Tak Dipulangkan
Misalnya twit berikut:
"Untuk mengambil keputusan seperti ini saja perlu dibahas berkali-kali, padahal kasus lama. Saran saya pak, jangan dipulangkan. Kalau mereka berulah di Tanah Air, siapa yang tanggung jawab? Mau lempar batu sembunyi tangan? Atau harus ada korban lagi agar kita belajar?” tulis akun Muhammad Iqbal Abdul Ghofur, @sanguan_saeutik.
Hingga kini, pemerintah masih belum memutuskan apakah nantinya akan memulangkan mereka atau tidak.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), setidaknya ada 660 WNI yang diduga menjadi teroris lintas batas.
Sebagian dari mereka diduga bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak, ataau berada di sejumlah negara lain.
Baca juga: Sebelum Pulangkan Teroris Pelintas Batas, Pemerintah Diminta Pastikan Mereka Tak Terpapar Paham ISIS
Sebanyak 184 di antaranya berada di Suriah, terdiri atas 31 laki-laki dan 153 perempuan dan anak-anak. Sementara sisanya tersebar di berbagai negara seperti Turki dan Afghanistan.
Wacana pemulangan ini pun turut diperbincangkan di tingkat legislatif.
Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menegaskan, pemerintah harus mengembalikan eks WNI itu ke Tanah Air. Alasan konstitusional menjadi dalih Fadli mendesak hal tersebut kepada pemerintah.
Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Pulangkan WNI Terduga Teroris Lintas Batas
Namun sebelumnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mereka adalah korban, serta mencari auktor intelektualnya.
"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi, jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, pemerintah harus mencari prosedur yang tepat agar ketika mereka dipulangkan sudah tak lagi terpapar paham radikal.
"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, dibriefing kembali sebagai warga negara," ujarnya.