JAKARTA, KOMPAS.com - I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku belum menerima informasi dari DPR ataupun istana terkait pelantikannya sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
I Dewa Kade adalah calon komisioner KPU yang bakal menggantikan Wahyu Setiawan, pasca Wahyu mundur dari KPU karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini belum. Saya belum mendapat konfirmasi resmi tentang hal tersebut," katanya saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Wahyu Setiawan Mundur, Posisinya sebagai Komisioner KPU Diisi I Dewa Kade Wiarsa
I Dewa Kade mengatakan, dirinya masih menunggu perkembangan lebih lanjut atas proses pergantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU ini.
Namun, sejak sekarang, ia telah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses tersebut.
"Secara substansi dan tahapan saya tetap mempersiapkan diri dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata dia
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut bahwa posisi Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU periode 2017-2022 akan digantikan oleh pengganti antarwaktu (PAW), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Baca juga: KPU Harap Pengganti Wahyu Setiawan Sudah Ada dalam Pekan Ini
Penentuan Dewa Kade sebagai pengganti Wahyu ini berdasarkan urutan pada hasil seleksi anggota KPU periode 2017-2022 yang sudah dilakukan pada 2017.
"Kalau nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dulu dia ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," ujar Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Pemilihan Dewa Kade sebagai pengganti Wahyu tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) lagi.
Baca juga: Eks Staf Hasto Sebut Uang Suap Wahyu Setiawan Berasal dari Harun Masiku
Berdasarkan data KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memperoleh nilai 21 poin dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU periode 2017-2022.
I Dewa Kade menempati urutan ke-8 dalam hasil seleksi, atau setelah Pramono Ubaid Tanthowi (55 poin), Wahyu Setiawan (55 poin), Ilham Saputra (54 poin), Hasyim Asy'ari (54 poin), Viryan (52 poin), Evi Novida Ginting Manik (48 poin), dan Arief Budiman (30 poin).
Adapun Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.