Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK yang Ditarik ke Kejagung Ikuti Kasus Wahyu Setiawan dari Awal

Kompas.com - 31/01/2020, 19:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Yadyn Palebangan mengakui dirinya ikut menangani kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Yadyn merupakan salah satu jaksa yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditarik ke Kejaksaan Agung.

"Pada prinsipnya saya mengetahui case ke situ, saya mengetahui dan mengikut dari awal," kata Yadyn di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2020) sore.

Baca juga: Ditarik ke Kejagung, Jaksa Yadyn Berharap Suatu Saat Kembali Lagi ke KPK

Yadyn mengaku mengantongi SK (surat keputusan) yang menugaskannya untuk menganalisis hasil penyelidikan tertutup terkait kasus tersebut.

Yadyn menuturkan, jaksa dalam tugas menganalisis penyelidikan tersebut mempunyai sejumlah peran, mulai dari menganalisis hasil penyadapan, modus operandi, hingga posisi jaksa sebagai standing magsitrate yang mengendalikan penanganan perkara.

"Jadi kalau ditanya kan tadi, apakah ada keterkaitan terkait penyelidikan tertutup itu semua akan bermuara kepada jaksa," ujar Yadyn.

Kendati demikian, Yadyn enggan mengait-ngaitkan tugasnya dalam penanganan kasus tersebut dengan ditariknya ia ke Kejaksaan Agung.

Baca juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Merasa Terhormat Tangani Kasus Jiwasraya

"Penarikan dari Kejaksaan Agung bagi saya dengan alasan kebutuhan lembaga itu kami sikapi dan kami apresiasi secara positif," kata Yadyn.

Pernyataan Yadyn ini bertentangan dengan pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut Yadyn tidak terlibat dalam kasus Wahyu Setiawan.

"Kalau Yadyn, itu jaksa banyak tangani perkara di KPK. Tetapi, bukan jaksa yang tangani perkara KPU atau PAW untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Ali, Selasa (28/1/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com