JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Joko Pranata Situmeang melaporkan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Agus Andrianto ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Senin (3/2/2020).
Joko mewakili kliennya bernama Ametro Pandiangan, yang menjadi korban dugaan penculikan.
Laporan itu dilayangkan kepada Agus dengan dugaan intervensi pada kasus dugaan penculikan yang diduga melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Dugaan melakukan intervensi atas dugaan tindak pidana penculikan terhadap salah satu warga (Ametro Pandiangan), yang diduga diculik oleh ajudan Bupati Tapanuli Tengah saat ini," ungkap Joko di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Mengaku Dianiaya Polisi, Lutfi Alfiandi Dipersilakan Lapor ke Propam
Laporan itu telah diterima oleh Divisi Propam. Surat penerimaan laporan bernomor SPSP2/266/II/2020/BAGYANDUAN.
Joko mengatakan, Ametro dipaksa masuk ke dalam mobil dan ditodong senjata oleh orang yang mengaku sebagai polisi.
Padahal, ia sempat mengaku tidak mengenal nama yang disebutkan oleh orang yang mengaku sebagai polisi tersebut.
Baca juga: Gunakan Sabu dan Rekam Polwan Saat Mandi, 2 Oknum Polisi Diarak Keliling Polda Sumut
Setelah itu, Ametro dibawa ke sebuah kafe dan diminta mengeluarkan isi kantongnya. Ia diduga sebagai pengedar narkoba.
Namun, setelah hasil urine menyatakan Ametro negatif penggunaan narkoba, ia dilepaskan.
Ketika mencoba melaporkan dugaan penculikan tersebut, dua polsek dan satu polres tidak menerima laporan itu.
Hingga akhirnya, Polda Sumut mengambil alih kasus tersebut.
"Setelah masalah narkoba tidak bisa dibuktikan oleh Polres Tapanuli Tengah, maka kapolda mengatensikan masalah ini, kapolda langsung mengambil alih masalah penculikan ini dan ditangani oleh Polda Sumut," kata Joko.
Namun, kasus tersebut tak mendapat titik terang hingga saat ini.
"Kasus penculikan tersebut sudah 3 minggu terjadi. Bahkan sampai saat ini belum ada upaya dari Polda Sumut untuk mengungkap ke publik apakah dalangnya atau pelaku dari tindak pidana penculikan tersebut sudah ditahan atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Diduga Ada Transaksi Pemiliknya dengan Bupati Tapanuli Tengah, KPK Geledah Sebuah Kantor
Ia melaporkan Agus, yang merupakan mantan Kapolda Sumut, karena diduga memiliki kedekatan dengan bupati tersebut.