JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan, kebijakan menutup sementara penerbangan dari dan menuju China dilaksanakan hingga ada keputusan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Sebab, menurut dia, salah satu dasar pemerintah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi persebaran virus corona masuk ke Indonesia yaitu pernyataan WHO yang menjadikan wabah tersebut sebagai darurat kesehatan global.
“Yang pasti adalah sampai WHO membuat keputusan untuk mencabut. Karena yang penting adalah putusan WHO ini,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Masih Ada 3.000 WNI di China, Ini Imbauan Menhub
Pernyataan tersebut, imbuh dia, juga menjadi dasar bagi sejumlah negara di dunia untuk mengambil langkah pencegahan penyebaran virus.
Terutama, bagi negara-negara dengan kemampuan penanganan kesehatan yang rendah.
“Karena tanpa pernyataan dari WHO, tindakan seperti pencabutan bebas visa tidak ada dasar. Jangan sampai nanti China menyatakan ini sebagai tindakan extraordinary event, bukan penyakit yang menular dan yang lain sebagainya,” ujarnya.
“Tetapi, ketika sudah ada pernyataan dari WHO, ini sudah confirm, badan internasional menyatakan bahwa ini suatu penyakit berbahaya dan bisa menyebar. Jadi sampai kapan, tidak ada hitungan hari, bulan atau tahunnya. Tapi sampai WHO mencabut pernyataan itu,” imbuhnya.
Baca juga: WHO Umumkan Status Darurat Dunia untuk Corona, Kemenkes: Harus Siaga
Pemerintah memutuskan untuk menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020).
Hal itu diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Rapat tersebut membahas kepulangan warga negara Indonesia ( WNI) dari Wuhan, China.
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Minggu.
Baca juga: Kisah 2 Mahasiswa yang Pulang dari China, Dijauhi Keluarga hingga Disuruh Pakai Masker
Kebijakan itu merupakan poin ketiga dari kesimpulan hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden.
Poin lain yang disampaikan pemerintah adalah, total 285 orang akan menjalankan observasi di Natuna, Kepulauan Riau.
Sebanyak 243 dari jumlah itu merupakan mereka yang dipulangkan dari Wuhan, lima orang di antaranya adalah tim aju atau tim pendahulu.
Baca juga: Impor Pangan dari China Akan Dihentikan Sementara, RI Cari Pemasok Lain
Poin lainnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan berkantor di Natuna. Jubir Menkes akan menyampaikan perkembangan kepada publik.
Lalu, mereka yang sudah berada di China selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan masuk ke Indonesia maupun melakukan transit.
"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ucap Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.