Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemahaman Masyarakat Rendah Jadi Tantangan Pemerintah Cegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 31/01/2020, 20:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rendahnya pemahaman di masyarakat menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mencegah perkawinan anak.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Lenny N Rosalin usai acara penandatanganan pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak di Kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

"Pemahaman di masyarakat (tantangan yang dihadapi). Masih banyak budaya kita yang menyampaikan, anak adalah aset sehingga boleh melakukan apa saja, termasuk dipaksa nikah," ujar Lenny.

Baca juga: Tekan Angka Perkawinan Anak, Menteri PPPA Dekati Tokoh Agama dan Adat

Padahal, kata dia, Indonesia memiliki wajib belajar 12 tahun sehingga minimal seorang anak memiliki pendidikan minimal lulus SMA.

Hal tersebut harus dipahami tidak hanya oleh anak-anak tetapi juga orangtua agar perkawinan anak tidak terjadi.

"Tugas orangtua memberikan pendidikan setinggi mungkin," kata dia.

Selain itu, program pencapaian Indonesia Layak Anak 2030 salah satu indikatornya adalah kabupaten/kota tidak boleh ada perkawinan anak.

Dengan demikian, apabila hal tersebut bisa terwujud, maka seluruh anak Indonesia akan sehat, bersekolah tanpa perkawinan anak maupun anak yang bekerja.

Baca juga: Kementerian PPPA Targetkan Tahun 2024 Perkawinan Anak Turun 8,4 Persen

Adapun, terdapat 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya tinggi menandatangani pakta integritas GEBBER PPA.

Sebanyak 20 provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.

Kemudian Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua.

Selama 2018, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak masih ada di 11,2 persen. Targetnya, tahun 2024 dapat diturunkan menjadi 8,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com