JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menargetkan tahun 2024 angka perkawinan anak bisa turun hingga 8,4 persen.
Selama 2018, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka perkawinan anak masih ada di 11,2 persen.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberdayakan 20 provinsi yang angka perkawinan anaknya tinggi untuk melakukan gerakan pencegahan melalui penandatanganan pakta integritas Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBBER PPA), Jumat (31/1/2020).
Baca juga: KPAI: Angka Pernikahan Dini Lebih Tinggi di Desa
"Saya mengharapkan komitmen kementerian/lembaga, pemda yang sudah tandatangani pakta integritas mudah-mudahan dengan gerakan bersama perkawinan anak ini," ujar Ayu saat membuka acara penandatangan pakta integritas di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (31/1/2020).
Saat ini, data yang dimiliki PPPA menunjukkan, ada sebanyak 43,8 juta anak yang melakukan perkawinan dini.
Jumlah tersebut 55 persen dari total jumlah anak-anak di Indonesia yang berjumlah 79,6 juta.
Baca juga: Ini Akibat yang Terjadi dari Pernikahan Dini...
Ayu mengatakan, anak perempuan secara fisik belum siap mengandung dan melahirkan.
Oleh karena itu, dengan perkawinan anak maka akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak.
"Tidak hanya itu, komposisi kematian dan keguguran juga akan tinggi. Termasuk risiko perceraian dan pemberian pola asuh yang tidak tepat pada anak," kata dia.
Adapun ke-20 provinsi yang menandatangani pakta integritas itu adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Pernikahan Dini karena Ekonomi Masih Marak Terjadi di Rembang
Kemudian Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua.
Selain dengan pemerintah daerah dari 20 provinsi, Kementerian PPPA juga menandatangani pakta integritas tersebut dengan beberapa lembaga masyarakat serta komunitas.
"Mudah-mudahan adanya tanda tangan pakta integritas yang perkawinannya di atas tinggi rata-rata nasional, komitmen bersama dari lintas agama, masyarakat dunia usaha, tak hanya seremonial. Harapan saya bagaimana implementasinya yang harus diwujudkan di masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.