Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Sebut Draf Omnibus Law Ada yang Direvisi karena Tak Sesuai Keinginan Jokowi

Kompas.com - 31/01/2020, 18:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi lantaran ada yang tak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.

"Makanya diperbaiki kan. Semoga bisa segera dan itu sudah diperbaiki. Ada usulan yang direvisi menyesuaikan pendapat Pak Jokowi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Namun, saat ditanya pasal apa yang direvisi dalam draf tersebut, Fadjroel tak menjawab.

Ia hanya mengatakan, pada intinya Presiden menginginkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menyejahterkana para pekerja, bukan merugikan.

Baca juga: Omnibus Law Ditarget Rampung 100 Hari, Gerindra: Tergantung Naskah Pemerintah

Selain itu, kata Fadjroel, Jokowi juga menginginkan adanya proteksi terhadap UMKM dalam draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Pesan Presiden tak boleh upah minimum pekerja jadi lebih rendah. Pesan Presiden harus berdampak pada kesejahteraan. Siapapun yang terdampak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, kesejahteraan harus meningkat," lanju dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden telah menandatangani draf serta naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja.

Baca juga: Mahfud: Tak Ada Ego Sektoral soal Omnibus Law di Level Kementerian

Rencananya draf dan naskah akademik itu diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta amanat presiden (ampres)-nya pada Senin (3/1/2020).

"Drafnya baru ditandatangani dua hari yang lalu, dan hari Senin akan disampaikan bersama ampresnya," kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2020).

Ia menjelaskan, draf dan naskah akademik RUU ini mencakup rangkuman 82 undang-undang. Tercatat, ada 2.517 pasal yang disebut saling tumpang tindih di dalam puluhan UU itu.

"Ini sekarang diangkat hanya menjadi 174 pasal. Misalnya, perizinan menurut UU Perhubungan begini, menurut UU Ketenagakerjaan begini, UU Lingkungan Hidup begini, diangkat menjadi satu UU yang sama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com