JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan pembahasan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja bisa molor dari target 100 hari kerja.
Ia menyebut lama atau tidaknya pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja itu tergantung pada draf yang diserahkan pemerintah ke DPR.
Menurutnya, jika banyak pasal yang multitafsir, pembahasan bisa memakan waktu lama.
"Kalau pasal-pasalnya bisa mengandung interpretasi yang berbeda-beda, saya kira itu bisa memerlukan pekerjaan lebih lama lagi. Jadi saya kira itu akan bergantung pada naskah yang sekarang ini diberikan pemerintah pada kami," kata Muzani di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Begini Mekanisme Omnibus Law Gantikan Undang-Undang Lama…
Namun, Muzani menegaskan DPR tidak ingin berlama-lama membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Sebab, kata dia, DPR punya banyak rencana produk legislasi di 2020, yaitu sebanyak 50 RUU.
"Prinsipnya saya kira pembahasan ini tak bertele-tele, supaya beban legislatif tak terlalu berat," tuturnya.
"Karena elama ini kritik terhadap DPR adalah produktivitas terhadap produk undang-undang sangat minim," ujar Muzani.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo berharap DPR RI bisa merampungkan pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja dalam waktu 100 hari kerja sejak draf aturan itu diserahkan oleh pemerintah.
Jokowi mengatakan, akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.
Baca juga: Mahfud: Tak Ada Ego Sektoral soal Omnibus Law di Level Kementerian
"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.