Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik untuk Omnibus Law: Bersifat Rahasia, Diragukan Penyusun dan Potensi Jadi Aturan Gelap

Kompas.com - 31/01/2020, 07:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

Individu yang masuk dalam tim satgas Omnibus Law tersebut, kata Alamsyah, bertanya tentang apa yang sebaiknya dikakukan atas hal itu.

"Ada yang bertanya, datang ke Ombudsman, 'Ini bagaimana ya saya dikasih draf (dan) masuk dalam satgas. Tetapi saya harus menandatangani disclaimer merahasiakan draf Itu, " kata Alamsyah menirukan perkataan individu tersebut saat memberikan materi dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Menurut Alamsyah, hal itu ganjil sebab individu yang mengadu kepadanya bukan dalam status masuk ke dalam tim perusahaan fiktif.

Dia membandingkan kondisi tersebut dengan tindakan sejumlah instansi, lembaga bahkan ada menteri yang datang ke Ombudsman untuk mendiskusikan atau konsultasi mengenai berbagai kebijakan.

Alamsyah juga mengungkapkan banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya soal tertutupnya pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini.

"Lalu sampai pada akhirnya ada yang bilang, bukankah kalau pembentukan Undang-undang (UU) itu kan harus melibatkan banyak pihak. Memang sesuai aturan dalam penyusunan peraturan perundangan publik harus dilibatkan," jelasnya.

Baca juga: Ombudsman: Anggota Satgas Diminta Rahasiakan Draf Omnibus Law

Di sisi lain, Alamsyah mengungkapkan adanya keraguan yang dirasakan anggota satgas omnibus law.

Anggota satgas tersebut mempertanyakan soal keabsahan proses penyusunan aturan itu jika terdapat permintaan untuk merahasiakan draf-nya.

"Mereka (anggota satgas) bertanya, 'apakah cara ini benar atau tidak ? Kalau saya menandatangani (persetujuan permintaan merahasiakan) apakah saya menciderai sebuah proses perumusan UU atau tidak ', begitu," ujar Alamsyah.

Berpotensi jadi draf gelap

Di tempat yang sama, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Choirul Anam mengatakan pemerintah harus membuka draf resmi omnibus law agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam memberikan masukan.

Choirul mengingatkan aturan ini berdampak luas untuk berbagai elemen masyarakat.

"Kan kita juga maunya semua orang bisa membuka (draf resmi). Kalau tidak nanti draf-nya (berpotensi) jadi draf gelap namanya," ujar Choirul di Kantor Komnas-HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Menurut Choirul, Komnas-HAM saat ini belum bisa mengakses draf resmi omnibus law.

Padahal, pihaknya berkonsentrasi untuk meneliti substansi atas poin-poin yang ada dalam draf itu.

Untuk sementara ini, kata dia, Komnas-HAM baru bisa mengakses draf omnibus law yang tersebar di media sosial.

"Akan tetapi kan disebut (oleh pemerintah) bahwa draf yang beredar di medsos itu bukan yang resmi, " tuturnya.

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini tak kunjung membuka akses atas draf omnibus law itu.

"Pertanyaaanya sederhana, pengelolaan omnibus ini mengatur siapa ? Mengatur kita semua. Masa' kita yang mau diatur tidak dikasih tahu pengaturannya seperti apa, tetapi tiba-tiba sudah mau jadi, " tegas Choirul.

Selain tertutup, pemerintah juga terkesan terburu-buru dalam menyelesaikan draf omnibus law ini.

Sehingga, Komnas-HAM mengkritisi proses pembentukan peraturan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com