"Apa yang mau dikejar? Kalau ini memang demi kepentingan bangsa dan negara, dibuka saja. Toh masyarakat kita juga dewasa, tahu mana yang penting dan mana yang tidak," tambah Choirul.
Dia melanjutkan, proses pembahasan draf omnibus law yang tertutup merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi.
Choirul mengingatkan konstitusi negara mengatur soal keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam menyusun Undang-undang.
"Dalam konteks negara kita yang diatur dalam konstitusi yang mengatur soal keterbukaan dan partisipasi, maka ini pelanggaran serius terhadap konstitusi," ujar Choirul.
Dia menyoroti berbagai argumentasi pemerintah yang enggan membuka informasi soal omnibus law.
"Misalnya, bahwa ini masih draf, nanti saja di DPR, menurut saya itu tidak akuntabel prosesnya. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Choirul pun mengingatkan bahwa tata kelola negara harus dilakukan secara bersama-sama.
Pihaknya yakin jika sejak awal prosesnya terbuka dan partisipatif, maka hasil akhir di DPR akan bagus.
Baca juga: Pembahasan Draf Omnibus Law Tertutup, Komnas HAM: Pelanggaran Serius Konstitusi
"Tapi kalau di sini sejak awal sudah tertutup dan akuntabilitasnya tidak ada, ya ini juga akan sudah prosesnya," lanjut dia.
Merujuk perkembangan situasi yang ada soal pembahasan draf omnibus law, Komnas-HAM menyatakan tetap terus melakukan pengawalan.
Salah satu caranya yakni menggelar diskusi publik secara mingguan perihal omnibus law ini.
Jika saat ini Komnas-HAM masih menyoroti proses, maka tidak menutup kemungkinan pada diskusi selanjutnya akan dibahas substansi dari omnibus law.
"Misalnya bagaimana tata kelola agraria, hutan, perburuhan, UMKM, mencegah pengelolaan agar tidak terjadi kekerasan. Baik omnibus law cipta lapangan kerja maupun lainnya (perpajakan), " tambah Choirul.
Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, RUU Omnibus Law tidak akan merugikan masyarakat.
Baca juga: Luhut Soal Omnibus Law: Jangan Berpikir Kita Sembunyikan Sesuatu
Dia pun meminta agar publik tak melihat bahwa pemerintah sedang menyembunyikan sesuatu.
"Strategi aksi 2020 dalam jangka panjang, omnibus law menjadi pegangan kita. Dan sekali lagi jangan berpikir kita menyembunyikan sesuatu, enggak ada yang kita sembunyikan. Kita nggak perlu membohongi anak, cucu kita," katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Dalam pembuatan omnibus law ini, lanjut Luhut, dirancang oleh para generasi milenial sehingga tahu apa yang dibutuhkan Tanah Air saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.