Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Hampir Setengah dari Total Penghuni Lapas dan Rutan Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 30/01/2020, 22:35 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas penjara menjadi salah satu persoalan yang tengah dihadapi pemerintah dalam memberantas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menerima kunjungan delegasi Global Commission on Drug Policy, organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan tentang narkoba yang bermarkas di Jenewa, Swiss, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Yasonna, regulasi yang berlaku di Indonesia memungkinkan orang yang menyalahgunakan narkoba dapat dipenjara. Akibatnya, terjadi kelebihan kapasitas baik di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba

Bahkan, ia menyebut, hampir setengah penghuni rutan dan lapas merupakan warga binaan akibat kasus narkoba.

"Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over-kapasitas, mengingat kondisi didalam lapas dan rutan tidak layak bagi penghuninya," kata Yasonna dalam keterangan tertulis.

Adapun delegasi yang menemui Yasonna terdiri atas Ketua Komisioner yang juga merupakan mantan Presiden dan Menteri Dalam Negeri Swiss Madam Ruth Dreifuss, dan dua orang komisioner yakni mantan Perdana Menteri dan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta dan mantan Gubernur Australia Barat Geoff Galop.

Baca juga: Pemerintah Buat Grand Design Penanggulangan Kelebihan Kapasitas Lapas

Yasonna menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna mengatasi persoalan ini. Salah satunya yakni dengan tengah merevisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Ruth menyatakan bahwa Indonesia dapat mencontoh Swiss, Portugal, maupun Ekuador dalam mengatasi persoalan rutan dan lapas yang penuh oleh orang-orang yang terlibat di dalam kasus narkoba.

"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif. Pendekatan secara kemanusiaan dengan menjelaskan akan bahayanya penggunaan narkoba untuk kesehatan lebih efektif," jelasnya.

Hal itu juga turut diamini Yasonna bahwa diperlukan pendekatan berbeda agar persoalan penyalahgunaan narkoba tidak semakin mengkhawatirkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com