Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2020, 22:21 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan keterlambatan informasi soal keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang buron hingga saat ini, merupakan kesalahan sistem imigrasi.

Menurut Yasonna, hal tersebut merupakan tanggung jawab Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Ia pun mengatakan siap mundur dari jabatannya jika ternyata Ronny tidak salah,

"Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri. Karena saya yakin salah," kata Yasonna di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Yasonna Sebut Ronny Sompie Paling Bertanggung Jawab atas Informasi soal Harun Masiku

Yasonna mengatakan dirinya sudah sering meminta agar sistem di keimigrasian diperbaiki.

Sebab, persoalan keterlambatan informasi kerap terjadi.

"Karena masalah Masiku memang sistem kami yang sedang dalam apa itu kok. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem," ujarnya.

"Desember saja saya rapat sudah suruh, marah-marah sama mereka. Karena lambat. Sering down," imbuh Yasonna.

Baca juga: Bantah Lindungi Harun Masiku, Yasonna: Saya Belum Ingin Harakiri Politik

Oleh karena itu, Yasonna memutuskan membentuk tim independen untuk mengusut penyebab keterlambatan informasi tersebut.

Rencananya, tim itu terdiri dari Unit Cyber Crime Markas Besar Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman.

Ia meyakini ada kesalahan sistem sehingga informasi kepulangan Harun terlambat diketahui.

"Makanya saya bilang bentuk tim independen. Lebih fair. Tadi saya ketemu BSSN. Dia mau di belakang, sudah mengirimkan ahli. Saya bilang, oke masuk. Bareskrim Cyber," kata Yasonna.

"Kalau Ombudsman tidak mau, ya enggak usah. Tapi kan saya mau supaya betul-betul transparan kan," ujarnya.

Baca juga: Yasonna Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi

Ronny diketahui dicopot Yasonna sebagai Dirjen Imigrasi pada 28 Januari 2020.

Ronny sebelumnya menyampaikan informasi soal keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang buron dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut keterangan Ronny, Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Harun disebutkan tiba di Indonesia dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta.

Informasi itu disebutkan baru diterima karena ada keterlambatan pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny, Rabu (22/1/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Nasional
Satgas TPPU Ancam Serahkan Penanganan Dugaan TPPU Emas Batangan Rp 189 Triliun ke Penegak Hukum

Satgas TPPU Ancam Serahkan Penanganan Dugaan TPPU Emas Batangan Rp 189 Triliun ke Penegak Hukum

Nasional
Pemerintah Tambah Pasokan Beras Operasi Pasar Jadi 100.000 Ton

Pemerintah Tambah Pasokan Beras Operasi Pasar Jadi 100.000 Ton

Nasional
Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Rafael Alun Terima Komisi 10 Persen Setiap Bawa Klien Buat PT ARME

Nasional
KPU: Ada ASN dan Pejabat Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Jadi Caleg

KPU: Ada ASN dan Pejabat Belum Mengundurkan Diri Saat Daftar Jadi Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com