JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memerintah selama 100 hari. Dalam kurun waktu itu, banyak hal yang sudah dilakukan Jokowi dan para menterinya.
Sejumlah nama menteri pun membetot perhatian publik dan jadi bahan perbincangan di media sosial karena kebijakan maupun karena langkah politiknya, termasuk mereka yang menjadi menteri dengan kendaraan partai politik.
Seperi diketahui, dari 34 menteri Jokowi, 16 di antaranya datang dari kalangan partai politik.
PDI-P menyumbang menteri paling banyak dengan jumlah empat orang. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Juliari Batubara, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmavati.
Selanjutnya dari Golkar adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
Kemudian dari Nasdem adalah Menteri Pertanian Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate.
Berikutnya dari PKB adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Baca juga: Jokowi Diingatkan Antisipasi Kepentingan Politik Menteri dari Parpol
Kemudian dari PPP adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Selanjutnya, Gerindra yang merapat dengan pemerintahan Jokowi mendapatkan jatah dua kursi, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Bagaimana kiprah mereka sejauh ini? Berikut catatan Kompas.com, Kamis (30/1/2020):
Kebanyakan para menteri yang datang dari partai politik tetap aktif dengan jabatannya di partai mereka bernaung.
Misalnya, Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Ia bahkan terpilih kembali untuk memimpin partai berlambang pohon beringin itu untuk periode 2019-2024 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2019.
Contoh berikutnya adalah Yasonna Laoly yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDI-P.
Yasonna bahkan dianggap sejumlah pihak dapat dikenakan pasal tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana tertuang dalam UU Tindak Pidana Korupsi.