Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2020, 12:25 WIB

KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Beijing, China, memastikan akan terus memberikan perlindungan keselamatan jiwa bagi 93 warga negara Indonesia yang terisolasi di Kota Wuhan setelah wabah virus corona.

"Kami tidak akan meninggalkan mereka. Kami terus menghubungi mereka. Bahkan, kalau ada hal mendesak yang perlu disampaikan, kami sediakan empat nomor hotline," kata Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun, sebagaimana dikutip Antara pada Senin (27/1/2020).

Empat nomor hotline terkait wabah virus yang telah membunuh puluhan orang itu, yakni +861065325489, +8613811284505, +8613146453974, dan +8613552235327.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Evakuasi WNI dari Wuhan dan Larang WN China Masuk

KBRI sekaligus memastikan akan memenuhi kebutuhan pangan bagi WNI di Wuhan.

Sebab, Djauhari mengakui, seiring dengan waktu, logistik di Kota Wuhan semakin menipis. Bahkan, berdasarkan informasi, bahan makanan akan habis dalam waktu lima hingga enam hari ke depan.

"Tapi, sebelum mereka (WNI) kehabisan, kami akan suplai terus," ujar Djauhari.

KBRI akan memesan logistik melalui daring, kemudian dikirim lewat kurir kepada masing-masing koordinator WNI yang ada di setiap universitas maupun apartemen.

Baca juga: Virus Corona Menyebar, Pemerintah Diminta Siapkan Protokol Penyelamatan WNI di China

Untuk memudahkan distribusi logistik itu, KBRI telah mendirikan posko khusus di Chansa, Provinsi Hunan.

Djauhari menambahkan, tak semua dari 93 WNI di Wuhan berstatus pelajar. Ada seorang di antaranya merupakan pekerja profesional dan tinggal di apartemen.

"Tanpa terkecuali, mereka (WNI pekerja) juga kami suplai pangan di mana pun warga kita berada di Wuhan," kata Dubes Djauhari.

Baca juga: Anggota Komisi I Minta Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Wuhan

Diketahui, jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona di China dilaporkan telah mencapai 56 orang, di mana hampir 2.000 orang terinfeksi.

Berdasarkan catatan Komisi Kesehatan Nasional, terdapat korban baru di mana 15 orang meninggal, dengan muncul 688 kasus yang telah positif.

Di antara 15 korban tewas yang baru itu, 13 di antaranya berasal dari Hubei, provinsi di mana virus corona pertama kali menyebar pada akhir tahun 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKB Perkirakan Pengumuman Capres-Cawapres Koalisi Mei 2023

PKB Perkirakan Pengumuman Capres-Cawapres Koalisi Mei 2023

Nasional
RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Alkesnya Bakal Dihibahkan

RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Alkesnya Bakal Dihibahkan

Nasional
Anggap Wacana Prabowo-Ganjar Semu, PKB: Tak Usah Dibahas

Anggap Wacana Prabowo-Ganjar Semu, PKB: Tak Usah Dibahas

Nasional
RSDC Wisma Atlet Ditutup, Relawan dan Nakes Dipulangkan

RSDC Wisma Atlet Ditutup, Relawan dan Nakes Dipulangkan

Nasional
KPU Minta Bawaslu Berikan Data Rinci 6,4 Juta Pemilih Bermasalah Saat Coklit

KPU Minta Bawaslu Berikan Data Rinci 6,4 Juta Pemilih Bermasalah Saat Coklit

Nasional
HGU di IKN Bisa Sampai 190 Tahun, Kepala Otorita Sebut Perlu Ada Kepastian bagi Investor

HGU di IKN Bisa Sampai 190 Tahun, Kepala Otorita Sebut Perlu Ada Kepastian bagi Investor

Nasional
Abraham Samad Sesalkan Lahirnya UU Baru Justru Preteli Kewenangan KPK

Abraham Samad Sesalkan Lahirnya UU Baru Justru Preteli Kewenangan KPK

Nasional
Semarakkan Ramadhan, Dompet Dhuafa Ajak 30 Anak Yatim Belanja di Supermal Karawaci

Semarakkan Ramadhan, Dompet Dhuafa Ajak 30 Anak Yatim Belanja di Supermal Karawaci

Nasional
Tak Kunjung Umumkan Capres, PKB: Menurut Perspektif Ijtima Ulama, Koalisi Ini Enggak Produktif

Tak Kunjung Umumkan Capres, PKB: Menurut Perspektif Ijtima Ulama, Koalisi Ini Enggak Produktif

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 555 Prajurit Tempur ke Papua untuk Amankan Freeport

Panglima TNI Berangkatkan 555 Prajurit Tempur ke Papua untuk Amankan Freeport

Nasional
Polri Akan Telusuri soal Viral Polisi Diduga Sisihkan Barang Bukti 'Thrifting' Baju Bekas Impor

Polri Akan Telusuri soal Viral Polisi Diduga Sisihkan Barang Bukti "Thrifting" Baju Bekas Impor

Nasional
Pengamat: Kecil Kemungkinan Jokowi 'Menghukum' Ganjar soal Piala Dunia U20, jika...

Pengamat: Kecil Kemungkinan Jokowi "Menghukum" Ganjar soal Piala Dunia U20, jika...

Nasional
Koalisi KIR Tak Kunjung Umumkan Capres-Cawapres, PKB: Enggak Ada Kendala, Lihat Momentum

Koalisi KIR Tak Kunjung Umumkan Capres-Cawapres, PKB: Enggak Ada Kendala, Lihat Momentum

Nasional
KPK Belum Terima Laporan Keterlibatan Artis R dalam Dugaan TPPU Rafael

KPK Belum Terima Laporan Keterlibatan Artis R dalam Dugaan TPPU Rafael

Nasional
Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun

Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke