Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona Merebak, KBRI Bentuk Satuan Tugas untuk Cek WNI di China

Kompas.com - 24/01/2020, 10:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing membentuk satuan tugas untuk melakukan pengecekan terhadap WNI di China.

Pembentukan satuan tugas ini dilakukan seiring merebaknya virus corona di Wuhan, salah satu kota di China.

"Ada juga satuan tugas (task force) yang dibentuk oleh KBRI di Beijing untuk mengecek kondisi mereka (WNI dan mahasiswa Indonesia) dari waktu ke waktu," ujar Faizasyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Jika Terpapar Virus Corona di Wuhan, WNI Akan Ditangani Pemerintah Setempat

Menurut Faizasyah, Kemenlu saat ini terus mendata WNI, termasuk mahasiswa Indonesia yang berada di China.

Khususnya bagi para WNI yang saat ini berdomisili di Kota Wuhan, tempat merebaknya virus corona.

Saat disinggung apakah sudah ada laporan adanya WNI di China yang terpapar virus ini, Faizasyah mengatakan belum ada.

"Belum ada (WNI Indonesia yang terpapar). Dan semoga tidak ada, " ujar Faizasyah.

Baca juga: Kemenlu: Belum Ada WNI di China yang Terpapar Virus Corona

Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China, virus ini memiliki kemiripan seperti virus SARS dan MERS yang dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya.

Sejak diketahui sebagai wabah misterius yang menyebabkan pneumonia, jumlah pasien yang terinfeksi virus ini terus bertambah.

Pemerintah China mengungkapkan, virus corona jenis baru ini telah menyebabkan sedikitnya 17 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Kemenlu mengeluarkan imbauan kepada WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Hal tersebut seiring dengan merebaknya virus corona di Kota Wuhan yang sudah menyerang 440 warga di sana.

Imbauan tersebut berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan RI, ditujukan untuk semua warga negara Indonesia yang berada atau berencana melakukan perjalanan ke Wuhan, kawasan yang diketahui menjadi tempat virus mematikan ini terdeteksi.

Baca juga: Virus Corona China Merebak, Simak Imbauan Kemenlu untuk WNI di Kota Wuhan

Melalui keterangan yang disampaikan melalui laman resmi Kemenlu, semua WNI diminta untuk memperhatikan beberapa hal. Di antaranya adalah :

#Memperhatikan kondisi kesehatan dan sesegera mungkin melakukan konsultasi medis jika merasa tidak sehat. Terlebih apabila menemukan gejala seperti demam, batuk, dan sulit bernafas.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com