Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP Berkarya Persilakan KPK Periksa Priyo Budi Santoso Terkait Kasus Pengadaan Laboratorium Madrasah

Kompas.com - 24/01/2020, 20:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin memeriksa Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

Pernyataan ini muncul untuk menanggapi ucapan eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd El Fouz yang menyebut nama Priyo dan Ketua DPP Berkarya lainnya, Vasco Ruseimy usai diperiksa KPK, Kamis (23/1/2020) silam.

"Hingga hari ini KPK mulai mengangkat kembali kasus ini dan saya bersama beberapa teman sangat men-support teman-teman di KPK untuk kasus ini dituntaskan," kata Badaruddin di kantor DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Apabila sekjen kami terlibat, salah satu ketua kami disebut namanya, agar segera diperiksa dan diberikan status apakah sebatas saksi atau tersangka apabila mereka betul terlibat," kata dia.

Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Ketua AMPG Fahd El Fouz Mengaku Senang

Menurut Badaruddin, langkah ini dilakukan sebab tuduhan itu sangat memengaruhi kewibawaan partai, baik di pusat dan daerah.

"Teman-teman keluarga besar partai mempertanyakan hal itu dan ini menyangkut kinerja partai kami dalam rangka menghadapi Pilkada 2020 dan persiapan Pemilu 2024," kata Badaruddin.

Badaruddin mengatakan, untuk saat ini, ia bersama pengurus DPP lainnya akan merekomendasikan ke Tommy Soeharto selaku Ketua Umum Partai Berkarya untuk menonaktifkan Priyo dan Vasco dari kepengurusan partai.

"Ya hari ini kita sampaikan, nanti keputusan resmi dari ketua umum kami," kata dia.

Terkait Priyo, Badaruddin menuturkan, saat Priyo bergabung pada sekitar tahun 2018, Priyo sempat dipanggil oleh Tommy untuk membahas dugaan keterlibatan Priyo dalam kasus tersebut.

"Pada saat itu Pak Priyo mengatakan bahwa kasus ini sudah selesai sehingga dasar keterangan dari Pak Priyo itu membuat Ketua Umum kami menunjuk langsung selaku Sekjen dan ternyata hari ini terjawab bahwa (kasus) itu belum selesai," kata dia.

Baca juga: Sekjen Berkarya: Kami Tak Ingin PKS Sendirian Jadi Oposisi

Priyo sebenarnya sudah diundang ke DPP hari ini untuk mengevaluasi hasil Pemilu 2019 yang diperoleh partai sekaligus menanyakan pemberitaan bahwa nama Priyo kembali diungkit oleh Fahd El Fouz. Namun, Priyo tidak datang tanpa alasan yang jelas.

"Kasusnya ini diangkat KPK 2011 ketika beliau menjadi salah satu pimpinan di Partai Golkar ya. Dan sama sekali dengan Berkarya tidak ada hubungannya. Tapi kan kondisi beliau sekarang menjabat sebagai salah satu pimpinan tertinggi di Berkarya," ucapnya.

Sebelumnya, Fahd yang juga mantan terpidana kasus pengadaan tersebut merasa senang kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa KPK serius menindaklanjuti keterangan yang ia sampaikan di persidangan dahulu.

"Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak tebang pilih dan saya akan jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di pengadilan. Tidak ada yang berubah," ujar Fahd, Kamis (23/1/2020).

Fahd pun mengaku akan membeberkan sejumlah nama politisi yang ikut berperan dalam kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk yang ia singgung adalah nama Priyo dan Vasco.

"Tinggal penyidik mau menetapkan atau enggak. Saya hanya sampaikan secara terang benderang makanya saya dapat JC (status justice collaborator)," kata Fahd.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag bernama Undang Sumantri sebagai tersangka.

Adapun penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd.

Pada sekitar tahun 2017, nama Priyo dan Vasco tercantum dalam catatan penerima fee pada proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Tahun 2011 dan pengadaan kitab suci Al Quran Tahun 2011.

Dalam surat tuntutan jaksa KPK untuk Fahd El Fouz saat itu, Priyo disebut mendapatkan fee 1 persen pada pengadaan laboratorium komputer dengan nilai proyek Rp 31,2 miliar.

Fahd juga mencatat jatah untuk pihak lain yakni fee untuk Zulkarnaen Djabar sebesar 6 persen, Vasco sebesar 2 persen, kantor 0,5 persen, Dendy 2,25 persen, dan untuk Fahd sendiri 3,25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com