Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Demokrasi Indonesia Turun dalam Tiga Tahun Terakhir, Ini Respons Bawaslu

Kompas.com - 24/01/2020, 20:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menuturkan bahwa saat ini seluruh pemangku kepentingan perlu memperbaiki sistem pemerintahan dan budaya politik untuk mengatasi penurunan indeks demokrasi Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

"Jadi ke depan, perbaikannya adalah dalam sistem pemerintahan dan budaya politik indonesia. Dan itu tanggung jawab bersama," ujar Bagja kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Indeks Demokrasi RI Peringkat Ke-64 Dunia, Pilpres Tak Langsung Jadi Ancaman

 

Perbaikan sistem, kata Bagja, harus menyasar aturan hukum, penegak hukum dan budaya hukum.

Ketiga hal itu, menurut Bagja, bisa dilakukan oleh pemerintah, DPR, partai politik, KPU, Bawaslu dan DKPP.

Sementara itu, peran Bawaslu dalam hal ini akan menguatkan aparatur dan budaya hukum penyelenggara pemilu.

Bagja menambahkan, adanya penyelenggara pemilu yang terlibat kasus jelas menjadi pembelajaran bagi semua pemangku kepentingan yang ada.

"Akan tetapi hal tersebut bukan kemudian membuat kita menyerah untuk memperbaiki sistem," tambahnya.

Baca juga: Indeks Demokrasi Indonesia yang Kalah dari Timor Leste dan Malaysia...

 

Sebelumnya diberitakan, Indeks demokrasi Indonesia pada 2019 cenderung mengalami stagnasi dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2019, Indonesia kembali menduduki peringkat ke-64 secara global dari 167 negara yang diriset oleh perusahaan riset bisnis dan ekonomi yang berbasis di Inggris, The Economist Intelligence Unit (EIU).

Dalam tiga tahun terakhir, skor indeks demokrasi Indonesia terus mengalami penurunan.

Pada 2016, Indonesia pernah menempati peringkat ke-48 dengan skor 6,97. Sedangkan pada 2017 Indonesia menempati peringkat ke 68 dengan skor 6,39.

Dalam penjelasannya, EIU menyatakan, negara dengan kategori "flawed democracies" tetap menerapkan sistem pemilihan yang bebas dan adil.

Bahkan, bila terjadi masalah seperti pelanggaran terhadap kebebasan media maupun kebebasan lainnya, hak-hak sipil tetap dihormati.

"Namun, ada kelemahan yang signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk masalah dalam pemerintahan, budaya politik yang kurang berkembang dan rendahnya tingkat partisipasi politik,” tulis laporan EIU seperti dilansir Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Sementara itu, stagnasi posisi Indonesia diduga tidak terlepas dari adanya upaya untuk mengganti sistem pemilihan langsung menjadi tidak langsung.

Wacana itu mencuat pada akhir 2019 lalu dan sempat menjadi pembicaraan di publik.

Meski pada akhirnya Presiden Joko Widodo menentang wacana tersebut, bukan berarti di masa depan upaya untuk mengubah sistem pemilu tidak akan terjadi di masa depan.

"Di masa yang akan datang pengaruh Jokowi akan semakin berkurang, bukan tidak mungkin wacana perubahan ini akan didorong untuk dibahas di tingkat Parlemen di kemudian hari," tulis ulasan tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com