Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mahfud MD, Demo Menolak Omnibus Law karena Salah Paham

Kompas.com - 22/01/2020, 19:52 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai unjuk rasa menentang penerbitan omnibus law terjadi karena salah paham akibat isu yang beredar.

Salah satu isu yang menyebar, yakni omnibus law akan mempermudah pemerintah melakukan kerjasama dengan asing.

"Sehingga saya katakan, dari demo-demo itu salah persepsi. Salah paham, salah pahamnya misalnya omnibus law itu untuk mempermudah pemerintah kongkalingkong dengan asing. Modal asing, masuk satu pintu lalu rakyat dirugikan," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Sejumlah Pihak Tolak Omnibus Law, Mahfud Bantah Pemerintah Kurang Sosialisasi

Menurutnya, tidak ada hubungan antara omnibus law dengan upaya mempermudah investasi asing.

Sebab, kata Mahfud, investasi yang masuk saat ini juga berasal dari dalam negeri.

Selain itu, omnibus law juga disalahpahami sebagai UU tentang investasi. Padahal investasi hanyalah sebagian kecil saja.

"Bukan UU tentang investasi, investasi itu bagian kecil saja. Ini UU tentang cipta lapangan kerja dengan mempermudah proses berinvestasi," terang Mahfud.

Baca juga: Sejumlah Pihak Tolak Omnibus Law, Mahfud Bantah Pemerintah Kurang Sosialisasi

 

Pemerintah dan DPR akan membahas empat omnibus law yang masuk prolegnas prioritas Tahun 2020.

Keempat rancangan peraturan tersebut yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.

 

 

Sebelumnya, serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dalam demo tersebut, ada 2 tuntutan besar yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas tiga. Mereka memprotes omnibus law lantaran dinilai merugikan para buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com