Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja Paling Lambat Pekan Depan

Kompas.com - 22/01/2020, 13:42 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pemerintah belum menyerahkan draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ia mengatakan, DPR menanti draf tersebut paling lambat pekan depan.

"Paling lambat akan kami terima minggu depan," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Terkait draf bertuliskan RUU Penciptaan Lapangan Kerja yang ramai beredar, ia mengatakan DPR enggan menanggapinya.

Dasco menyatakan, DPR menunggu draf final yang diserahkan pemerintah.

"Kan sekarang ini banyak yang beredar draf-draf RUU dan jadi polemik di masyarakat. Nah, kami nggak mau menanggapi polemik itu sebelum mendapatkan naskah akademik dan draf yang resmi," ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Omnibus Law Tak Hapus Undang-Undang Sebelumnya

Selain omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, ada dua omnibus law lain dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Dua omnibus law itu adalah RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian serta RUU Ibu Kota Negara.

Dasco mengaku tak tahu apakah pemerintah akan sekaligus menyerahkan draf dua omnibus law lainnya bersamaan dengan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Saya belum tahu apakah akan sekaligus atau bertahap," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengatakan DPR belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam bentuk omnibus law yang menjadi inisiatif pemerintah.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan 50 RUU Prolegnas Prioritas Termasuk Omnibus Law

Puan mengatakan, apabila draf omnibus law sudah diterima DPR, ia pasti meminta komisi terkait untuk menyosialisasikan kepada masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat tak percaya pada draf RUU yang beredar dan bisa jadi abal-abal.

"Yang bisa saya sampaikan di sini adalah jangan sampai kita rerpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait omnibus law," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com