Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dinilai Berpotensi Bunuh Diri

Kompas.com - 20/01/2020, 18:14 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan PDI Perjuangan (PDI-P) agar berhati-hati dalam mengelola kasus dugaan suap yang dilakukan kadernya, Harun Masiku, kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pasalnya, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu berpotensi blunder bila terus menerus melakukan safari ke aparat penegak hukum.

“Salah mengelola (isu) bisa blunder dan bunuh diri bagi PDI Perjuangan. Apalagi kedatangan pengurus PDI-P ke Bareskrim, KPK, dewan pengawas dan seterusnya, menunjukkan sikap bukan membela kader PDI P tapi membela koruptor,” kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Mengapa KPK Kesulitan Melawan PDI-P?

“Kalau stempel itu menempel di benak publik, saya pikir bisa membahayakan citra partai. Ujung-ujungnya bisa distrust,” imbuh dia.

Megawati, sebut dia, pernah menginstruksikan agar siapa pun kader partai yang tersandera kasus korupsi segera meninggalkan partai.

Instruksi ini secara tegas juga memberikan peringatan kepada seluruh kader bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan kepada mereka yang terlibat kasus ini.

Oleh karena itu, ia berharap, agar kader PDI-P tidak mempermainkan opini publik, sehingga seolah partai berlambang banteng ini tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Terlebih, sempat muncul kesan upaya menghalangi kinerja penyelidik KPK dalam menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan guna mencari sejumlah bukti terkait kasus ini.

“Jangan sampai PDI P distempel melindungi koruptor dan tidak korperatif. Karena ada anggapan PDI P tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi berjalan normal,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, manuver PDI P yang menemui Dewan Pengawas KPK serta Bareskrim justru berpotensi mengganggu proses penuntasan kasus.

Baca juga: Yasonna Laoly Tak Masuk Tim Hukum PDI-P, Hadiri Konpers di Luar Jam Kerja

Seharusnya, PDI P tidak perlu bersikap berlebihan bila sejak awal memang tidak terlibat dalam kasus ini.

“Kenapa harus takut kalau enggak salah, kenapa risih kalau tidak melakukan korupsi. Enggak usah takut digeledah kalau memang partai bersih, menggapa takut digeledah? Jadi safari politik PDIP menganggu proses hukum, baiknya PDIP serahkan saja pada KPK untuk menuntaskan kasusnya,” pungkasnya.

Diberitakan, DPP PDI-P membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh KPK.

Hingga Jumat (17/1/2020), tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, Bareskrim Polri, hingga melayangkan laporan ke Dewan Pengawas KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com